sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokdri akan kembali diperiksa hari ini

Jokdri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 06 Mar 2019 10:02 WIB
Jokdri akan kembali diperiksa hari ini

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (6/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan rencananya penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan pada tersangka kasus penghancuran barang bukti Joko Driyono itu pada pukul 10.00 WIB.

"Rencananya, Rabu jam 10.00 WIB ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3).

Sejauh ini Jokdri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim Satgas Antimafia Bola. Saat pemeriksaan pertama, ia dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung selama 21 jam, dimulai pukul 10.00 WIB pada Selasa (19/2) hingga pukul 07.00 WIB Rabu (20/2).

Pada pemeriksaan kedua, Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama 22 jam pada Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB, hingga Jumat (22/2) pukul 08.00 WIB.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor intelektual, di balik perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola. Kepolisian juga sudah mencekal Jokdri untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Jokdri dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Satgas Antimafia Bola, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya, menggeledah apartemen Jokdri. Unit apartemen yang berada di Tower 9 Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, digeledah pada Kamis (14/2) malam.

Kepolisian mengamankan sekitar 75 item barang bukti dari apartemen Jokdri. Di antaranya ialah buku tabungan dan kartu kredit, cek, kwitansi, dan uang tunai. Turut disita lainnya barang elektronik seperti laptop, iPad, tablet, flash disk, dan enam buah ponsel. Selain itu, sejumlah dokumen dan catatan, di antaranya dokumen PSSI, juga disita oleh tim satgas.

Sponsored

Setelah menggeledah apartemen Jokdri, tim gabungan juga menggeledah ruang kerja di kantor PSSI. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sembilan item barang bukti, seperti ponsel, kunci kantor, dan sejumlah dokumen.

Berita Lainnya
×
tekid