sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi kejar pencucian uang konglomerat hingga ke Swiss

Presiden Joko Widodo mengejar aset koruptor pencucian uang hingga ke Swiss melalui penandatanganan Mutual Legal Assistant (MLA).

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 13 Des 2018 19:33 WIB
Jokowi kejar pencucian uang konglomerat hingga ke Swiss

Presiden Joko Widodo mengejar aset koruptor pencucian uang hingga ke Swiss melalui penandatanganan Mutual Legal Assistant (MLA). Perjanjian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengejar harta kekayaan hasil kejahatan yang disimpan di Swiss. 

Wacana ini mendapatkan tanggapan positif dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif saat ditemui di sela-sela acara bedah buku "Korupsi karya B Herry Priyono" di Gedung KPK, Kamis (13/12).

"Itu sangat urgent sebenarnya. Sebenarnya itu juga bukan ujug-ujug. Sekarang kan ada kebebasan informasi perbankan perpajakan, yang secara internasional diatur," kata dia.

Menurutnya, bila perjanjian MLA tersebut sudah disepakati, maka kejahatan pencucian uang ke Swiss bisa dibuktikan.

"Dengan adanya MLA itu, kalau seandainya ada uang yang dari Indonesia yang disimpan di Swiss dan itu kita bisa buktikan sebagai kejahatan, itu lebih gampang untuk kita recovery," imbuhnya.

Dia pun berharap bahwa nanti akan ada perjanjian serupa yang bisa dibahas. Sebab, menurut dia, masih banyak negara yang jadi surga pajak (tax heaven) selain Swiss. Misalnya, Panama yang terkenal dengan Panama Papers

Oleh sebab itu, Laode mengajak semua pihak agar mengapresiasi upaya pemerintah ini. "Itu sesuatu yang harus kita apresiasi," pungkasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk membangun Indonesia bebas korupsi, dari pelayanan berbasis elektronik, sistem pengaduan masyarakat, penghargaan bagi masyarakat yang mengungkap korupsi, sampai menempatkan KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Dan satu hal lagi, setelah melalui pembicaraan yang panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang pada tahap akhir untuk menandatangani Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss. MLA ini merupakan legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri. Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama yang lain. Sekali lagi, korupsi adalah korupsi. Semoga Allah SWT meridhai segenap ikhtiar kita.

Sponsored

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Berita Lainnya
×
tekid