sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolda Banten prioritaskan penertiban tambang ilegal

Karena diduga menjadi pangkal banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Rabu, 08 Jan 2020 16:15 WIB
Kapolda Banten prioritaskan penertiban tambang ilegal

Irjen Agung Sabar Santoso resmi menjabat Kapolda Banten per hari ini, Rabu (8/1). Menggantikan Irjen Tomsi Tohir yang dimutasi sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dirinya berjanji akan menertibkan pertambangan ilegal dan pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Lantaran diduga menjadi pangkal banjir bandang dan longsor pada awal 2020.

"Persoalan tambang ilegal, itu menjadi (program) prioritas saya," katanya sela acara pelepasan serah terima jabatan Mapolda Banten, beberapa saat lalu.

Dalam pelaksanaannya kelak, bakal menggandeng instansi terkait di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Mengingat pertambangan dan pembalakan ilegal telah berlangsung puluhan tahun.

"Bagaimana penanganannya, kita akan bahu-membahu dengan seluruh stakeholder. Karena bukan hanya persoalan polisi. Karena sudah cukup lama (beroperasi)," tuturnya.

Sejumlah wilayah di Banten dilanda banjir dan longsor, 1 Januari 2020. Salah satunya Kabupaten Lebak. Diduga karena pertambangan dan pembalakan ilegal di TGNHS.

Bencana ini merusak 1.410 rumah, 30 jembatan, dan 19 sekolah. Sekitar 17.200 jiwa atau 4.368 keluarga dari 12 desa di enam kecamatan pun terpaksa mengungsi di delapan titik.

Sejurus kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak menyetop aktivitas penambangan emas dan pembalakan liar tersebut. Juga menginstruksikan kementerian terkait membenahi fasilitas publik yang rusak.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid