sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri akui Djoko Tjandra licik dan pandai

Jenderal bintang empat ini mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 31 Jul 2020 15:12 WIB
Kapolri akui Djoko Tjandra licik dan pandai

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berjanji, akan terus mengawal perkembangan kasus penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Ia pun berjanji akan terbuka, transparan, dan tidak akan menutup-nutupi proses hukum buronan kelas kakap ini.

“Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan disikat dan proses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal. Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” ujar Idham dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Jenderal bintang empat ini mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik. Ia mengakui, Djoko Tjandra memang licik dan sangat pandai.

“Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tetapi alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Ia pun menceritakan bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Dua pekan lalu, Presiden Joko Widodo memerintahnya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Lalu, Polri membentuk tim kecil untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo.

“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” ucapnya.

Usai tim terbentuk, Polri langsung mengirim surat kepada Kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra. Sang buronan ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses kerja sama dan pencarian tim berbuah hasil. Hingga akhirnya, keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Lantas pada Kamis (30/7), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut pula mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit.

Sponsored

Setelah ditangkap, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian. Namun, Djoko Tjandra juga harus dieksekusi untuk menjalani hukumannya, sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Oleh sebab itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di kejaksaan akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” tutur mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Berita Lainnya
×
tekid