sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri minta anggotanya ditindak jika terlibat narkoba

Kapolri Sigit juga menginstruksikan jajarannya menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 25 Mar 2022 09:26 WIB
Kapolri minta anggotanya ditindak jika terlibat narkoba

Polri membongkar kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,196 ton, menjadi salah satu jumlah terbesar pada awal 2022. Kasus ini terungkap berkat investigasi bersama antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta jajarannya tidak main-main dalam kasus narkotika. Dirinya takkan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada anak buahnya yang terlibat.

"Saya juga minta pada rekan-rekan seluruh kapolda dan kapolres, kalau ada anggota terlibat [kasus narkotika], pecat, pidanakan, dan berikan hukuman maksimal karena itu komitmen kita," ucapnya saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jabar, pada Kamis (24/3).

"Saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain main dengan ini," imbuhnya tegas.

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit menginstruksikan jajarannya menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
Sementara itu, kesuksesan membongkar kasus tersebut setara dengan menyelamatkan sekitar 5,98 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

Demi menyelamatkan generasi bangsa, dirinya mau  para pengedar maupun bandar yang memasukkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dijatuhi hukuman maksimal. Tujuannya, memberikan efek jera bagi pelaku. 

"Tentunya kami mengimbau untuk mitra kami di kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku," harapnya.

Sepanjang Januari-Maret 2022, Polri telah membongkar berbagai kasus narkoba. Perinciannya, sabu-sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton, dan pil ekstasi 230.789 butir.

Sponsored

"Kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri serta lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga, kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka," papar eks Kapolda Banten ini.

Dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, Sigit berkeyainan, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda akibat penyalahgunaan narkoba. Karenanya, seluruh jajaran kepolisian dan stakeholder terkait didorong memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir. 

"Sekali lagi, tentunya saya mohon informasi dan kerja sama ditingkatkan terus. Kemudian, kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Berita Lainnya
×
tekid