sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung geledah 2 perusahaan swasta

Penggeledahan dilakukan untuk membantu keperluan pembuktian.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 14 Feb 2023 19:12 WIB
Kasus korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung geledah 2 perusahaan swasta

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi, Selasa (14/2). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, penggeledahan menyasar dua kantor perusahaan swasta, PT Solitechmedia Synergy dan PT Paradita Infra Nusantara. Korporasi tersebut merupakan konsultan BAKTI Kominfo.

"Hari ini, kita melakukan dua kegiatan penggeledahan. Satu, di kantor Solitech dan yang kedua, kantor PT Paradita Infra Nusantara, yang merupakan konsultan dari BAKTI Kominfo," kata Kuntadi dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, beberapa saat lalu.

Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan untuk keperluan penyidikan yang tengah berjalan. Namun, dia belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut.

"Kegiatan tersebut kita lakukan untuk keperluan pembantuan pembuktian," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.

"Iya, ada di beberapa tempat," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan; Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak S; dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto.

Sponsored

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan, banyak belum tuntas bahkan mangkrak. Padahal, pembayaran sudah dilakukan.

Berita Lainnya
×
tekid