sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung gelar perkara kasus BTS Kominfo, nilai anggaran Rp10 triliun

Kejagung menunda gelar perkara kasus BTS 4G Kominfo yang seharusnya dilakukan pekan ini.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 21 Okt 2022 13:09 WIB
Kejagung gelar perkara kasus BTS Kominfo, nilai anggaran Rp10 triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kominfo pekan depan. Gelar perkara itu akan menentukan perkara yang telah dimulai penyelidikannya sejak 18 Juli 2022 itu bisa naik ke penyidikan.

"Kemungkinan Minggu depan ini, ya awal minggu lah," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, kepada Alinea.id, Jumat (21/10).

Kuntadi menyebut, hingga saat ini klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maupun pihak swasta sudah rampung dilakukan. Mereka akan kembali dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Menurut Kuntadi, penyidik telah mengantongi nilai proyek tersebut, namun belum diketahui berapa dugaan estimasi kerugian dari mangkraknya pembangunan BTS program Bakti Kominfo itu.

"Itu ada dua kali, sekitar Rp10 triliun," tuturnya.

Sebelumnya, surat perintah penyelidikan itu diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus. Posisi ini masih diemban oleh Supardi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Riau. 

Surat itu muncul dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022. Dalam surat itu disebutkan, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo. Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah. 

Terkait dengan proyek pembangunan BTS 4G oleh Kemkominfo mengadakan rilis resmi pada Selasa (20/9) yang menyebutkan sudah membangun 4.161 tower BTS. Dalam rancangan pembangunan sendiri, terdapat 9.113 BTS yang akan dibangun.   

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid