sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung naikkan kasus korupsi Krakatau Steel ke penyidikan

Ketut menyampaikan, Krakatau Steel melakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik tersebut pada 31 Maret 2021.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 16 Mar 2022 17:14 WIB
Kejagung naikkan kasus korupsi Krakatau Steel ke penyidikan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) resmi menaikkan status dugaan korupsi pembangunan pabrik blast furnace complex (BFC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjadi penyidikan. Keputusan ini dilakukan seiring dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tertanggal 16 Maret.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, penyidik telah memeriksa 78 saksi dan tiga saksi ahli. Selain itu, terdapat bukti lainnya berupa 150 dokumen terkait pembangunan BFN Krakatau Steel. 

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) menjadi penyidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan," ucapnya dalam telekonferensi pers di Kejagung, Jakarta, baru-baru ini.

Ketut menyampaikan, kasus ini bermula dari Krakatau Steel yang melakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik pada 31 Maret 2021. Tender lantas dimenangkan Konsorsium MCC Ceri dan PT Krakatau Engineering.  

Pendanaan pembangunan pabrik BFC awalnya dibiayai export credit agency (ECA) dari China. Namun, ECA dalam pelaksanaannya tak menyetujui pembiayaan proyek itu karena kinerja keuangan Krakatau Steel, yang dinilai dengan metode EBITDA, tak menuhi syarat. 

"Selanjutnya, pihak PT KS mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB bank, dan LPEI," ucap Ketut. 

Nilai kontrak pembagunan ini sekitar Rp6,9 triliun. Uang yang dibayarkan sebesar Rp5,3 triliun. Perinciannya, dari bank luar negeri senilai Rp3,5 triliun dan bank dalam negeri Rp1,8 triliun. 

Namun, pada 19 Desember 2019 proses, pembangunan dihentikan. Alasannya, berdasarkan hasil uji coba operasi, biaya produksi lebih besar daripada harga baja di pasar. Pekerjaan juga belum diserahterimakan dengan kondisi tak dapat beroperasi lagi atau mangkrak.    

Sponsored

Padahal, Krakatau Steel membangun pabrik BFC dengan tujuan meningkatkan produksi baja nasional. Proyek itu dimulai dari 2011-2015 dan dilakukan beberapa kali addendum hingga 2019.

"Dilakukan pemberhentian di tahun 2019 karena biaya produksi lebih tinggi dari harga slab di pasar," jelas Ketut.  

Atas dasar itu, tim penyidik menduga terjadi korupsi sebagaimana isi Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011.

Berita Lainnya
×
tekid