sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah dinilai khawatir jika Rizieq Shihab pulang ke Indonesia

Pemerintah tak perlu khawatir dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air jika mendapat dukungan dari parpol dan masyarakat.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 13 Nov 2019 17:06 WIB
Pemerintah dinilai khawatir jika Rizieq Shihab pulang ke Indonesia

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta mengatakan masih ada kekhawatiran pada pemerintah jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pulang ke Indonesia. Menurutnya, sosok Rizieq Shihab akan merepotkan pemerintahan Joko Widodo lantaran rekam jejaknya yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah.

Ketika Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, kata Stanislaus, maka ia berpeluang untuk membentuk barisan oposisi yang menentang pemerintah. Pemerintah pun akan dibuat semakin repot jika barisan oposisi tersebut menjadi besar. Potensi demikian bukan tak mungkin terjadi, apalagi Rizieq Shihab dianggap sebagai tokoh yang cukup berpengaruh di negeri ini. 

“Karena kekuatan partai politik yang seharusnya menjadi oposisi, cenderung lemah dan kompromis sekarang ini. Karena itu, ketika HRS (Habib Rizieq Shihab) pulang, akan menjadi kekuatan oposisi bagi pemerintah,” kata Stanislaus kepada Alinea.id di Jakarta pada Rabu (13/11).

Namun demikian, lanjut dia, pemerintah sebetulnya juga tak perlu khawatir dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air. Dengan catatan, pemerintah harus mendapat dukungan yang juga kuat dari sejumlah partai politik dan masyarakat. “Tapi kembali lagi, semua alasan harus bisa dibuktikan dulu,” ujar Stanislaus.

Namun demikian, Stanislaus menambahkan, pemerintah perlu merespons keinginan Rizieq Shihab yang mau kembali ke Indonesia. Pada prinsipnya negara tetap harus melindungi setiap warga negaranya, termasuk Rizieq Shihab yang saat ini sedang bermasalah di luar negeri.

Menurutnya, kedua belah pihak antara pemerintah dan Rizieq Shihab harus kooperatif agar polemik pencekalan ini tidak berlarut-larut. Untuk menyelesaikannya, Rizieq Shihab harus benar-benar dapat membuktikan keaslian surat pencekalan yang diperlihatkannya di akun Youtube Front TV. 

"Supaya negara dapat membantu HRS (Habib Rizieq Shihab), maka sebaiknya dia berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi sambil membawa dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Stansilaus.

Selanjutnya, jika dokumen yang dimiliki Rizieq Shihab asli, kata Stanislaus, maka negara wajib membantunya. Bantuan atau perlindungan dari negara merupakan hak Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Sponsored

Akan tetapi, setelah Rizieq Shihab dapat kembali ke Tanah Air, ia wajib menyelesaikan masalah hukumnya. Hal tersebut sesuai dengan kewajiban WNI untuk menaati hukum yang berlaku.

Berita Lainnya
×
tekid