sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag imbau umat Islam laksanakan salat gaib buat Palestina

Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian konflik kemanusiaan di Palestina.

Hermansah
Hermansah Jumat, 13 Okt 2023 16:58 WIB
Kemenag imbau umat Islam laksanakan salat gaib buat Palestina

Ratusan jiwa meninggal dunia akibat konflik Israel-Palestina di jalur Gaza dan Tepi Barat. Terkait itu, Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat gaib sebagai bentuk kepedulian.

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, di Jakarta, Jumat (13/10).

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian konflik kemanusiaan di Palestina, kami mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat gaib dan qunut nazilah,” ujarnya.

Hingga Rabu, 11 Oktober 2023, diketahui korban tewas akibat konflik mencapai 2.327 orang. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 1.100 orang tewas dan 5.339 lainnya terluka.

Diketahui, selain korban jiwa, warga Palestina di jalur Gaza juga mengalami kerugian materi yaitu pemutusan pasokan air, bahan bakar, listrik, dan makanan.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Palestina meminta dukungan kepada umat para pengurus masjid di Indonesia untuk serempak mengangkat isu perjuangan Palestina menjadi topik khotbah Jumat, 13 Oktober ini. 

"Di tengah serangan terus menerus Israel terhadap rakyat kami yang telah mencapai tingkat genosida, kami menghargai dukungan Yang Mulia kepada saudara-saudara kami di Baitul Maqdis dan sekitarnya. Dalam hal ini, kami berharap agar khotbah Jumat yang akan disampaikan, pada 13 Oktober 2023, di masjid-masjid di Indonesia, berbicara tentang Palestina, Baitul Maqdis, Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan menegaskan bahwa pendudukan Israel terhadap Palestina adalah pelanggaran hak-hak yang sah, sebagaimana halnya dengan semua bangsa di seluruh dunia," tulis surat tersebut yang ditandatangani Duta Besar Palestina Zuhair al-Shun

Surat tertanggal 12 Oktober itu ditandatangani Duta Besar Palestina Zuhair dan dibubuhi cap Kedutaan Besar Palestina. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid