sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag: Regulasi pencegahan kekerasan seksual masuk harmonisasi

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih terus terjadi. Ironisnya, pelaku kekerasan seksual justru merupakan orang terdekat.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Minggu, 03 Jul 2022 12:10 WIB
 Kemenag: Regulasi pencegahan kekerasan seksual masuk harmonisasi

Penyiapan peraturan Menteri Agama terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan terus dikebut. Regulasi ini sudah masuk tahap harmonisasi antara kementerian/lembaga terkait.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pembahasan peraturan tersebut terus berproses. Ia berharap, regulasi ini bisa menghentikan tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan.

"Regulasi ini akan menjadi landasan semua pihak, baik pemerintah, pengelola lembaga pendidikan maupun masyarakat untuk benar-benar terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata Waryono, dikutip dari laman Kementerian Agama, Minggu (3/7).

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih terus terjadi. Ironisnya, pelaku kekerasan seksual justru merupakan orang terdekat yang dipercaya sebagai tenaga didik di lembaga pendidikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Berdasarkan catatan KPAI, pelaku kekerasan seksual 55% dilakukan oleh guru dan korban termuda berusia 3 tahun. Sepanjang tahun 2021, setidaknya tercatat 18 kasus kekerasan seksual. 

Waryono mengaku prihatin kekerasan seksual masih terjadi di sejumlah di lembaga pendidikan keagamaan. Menurut dia, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi di manapun peristiwanya. 

"Sesuai koridor hukum, setiap pelaku pidana tentu harus ditindak dan diproses secara hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, termasuk para pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata dia.

Kejadian berulang yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, kata dia, harus menjadi perhatian semua pihak agar ke depan tidak terulang. Secara khusus, Waryono mengajak orang tua untuk menjalin komunikasi efektif dengan anak-anaknya, terutama yang sedang menempuh pendidikan di luar rumah. 

Sponsored

Lembaga pendidikan keagamaan juga harus lebih terbuka terhadap beragam peristiwa yang terjadi di sekitarnya, terlebih terkait tindak kejahatan.
"Komunikasi anak dan orang tua perlu dibangun secara efektif. Lembaga pendidikan tidak perlu melarang orang tua berkomunikasi dengan anak-anaknya atau sebaliknya," kata Waryono. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid