sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenhub janji tindak tegas maskapai langgar aturan

Kemenhub menginvestigasi maskapai pelanggar pembatasan jumlah penumpang.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 14 Mei 2020 15:39 WIB
Kemenhub janji tindak tegas maskapai langgar aturan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.

Langkah Kemenhub tersebut diambil menyusul membludaknya antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (14/5) pagi. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan telah menerima laporan mengenai maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketidakpatuhan maskapai tersebut berupa penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing, dan melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” ujar Novie dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5).

Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pasal 14 poin b menyebutkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Novie.

Ia lantas mengingatkan maskapai untuk tidak melakukan kesalahan yang berisiko terhadap para penumpangnya.

Sponsored

"Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Diketahui, terjadi kepadatan calon penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (14/5).

Petugas PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean, namun calon penumpang pesawat membludak di Terminal 2 Gate 4. Hal ini bertolak belakang dengan kampanye yang dilakukan pemerintah untuk tidak mudik. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid