sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes: Data yang disampaikan jubir Yuri divalidasi ketat

Tidak ada data Covid-19 yang ditutup-tutupi Kemenkes

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 28 Apr 2020 12:25 WIB
Kemenkes: Data yang disampaikan jubir Yuri divalidasi ketat

Data kasus infeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, setiap hari telah diverifikasi dan divalidasi berkali-kali.

"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Didik Budijanto konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa (28/4).

Didik menegaskan, tidak ada data yang ditutup-tutupi oleh Kemenkes. Kalau pun ada perbedaan data yang disampaikan di daerah dengan Jubir Pemerintah, lanjut Didik, bisa terjadi karena waktu penutupan perhitungan instansi atau kementerian/lembaga tidak sama.

Dijelaskan Didik, pengumpulan data Covid-19 di Indonesia dimulai dari laboratorium jejaring Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang kemudian dikirim dan dikompilasi di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes.

Badan penelitian tersebut selanjutnya akan​​​ melakukan validasi dan verifikasi data. "Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," ungkapnya.

Selanjutnya, data Covid-19 yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kemenkes, yang akan melakukan proses validasi dan verifikasi data lagi.

PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan provinsi di seluruh Indonesia mengenai penelitian epidemiologi di tiap daerah.

Data dari dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, serta data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Sponsored

Selanjutnya, PHOEC meneruskan data tersebut ke Pusat Data dan Informasi Kemenkes, yang akan melakukan proses verifikasi dan validasi ulang pada data-data yang diterima.

Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan disimpan di sistem gudang data yang terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.

Setiap ada pembaruan data di gudang data Kementerian Kesehatan, data di sistem data Gugus Tugas diperbarui dalam waktu 12 menit setelah pembaruan data di Kemenkes.

Didik berharap data-data kasus Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis dalam penanganan Covi-19. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid