sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenko Polhukam ungkap modus WNA kuasai tanah

Kurang lebih 45 hotel atau resort di NTB melibatkan WNA dalam kepemilikannya.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 23 Mar 2021 21:10 WIB
Kemenko Polhukam ungkap modus WNA kuasai tanah

Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Laksda TNI Yusup menyampaikan, ada upaya warga negara asing (WNA) untuk menguasai tanah di Indonesia melalui penyelundupan hukum.

Praktik-praktik penyelundupan hukum tersebut, jelas Yusup, seperti mengawini atau menikahkan warga lokal melalui perjanjian pranikah yang mengatur segala ketentuan yang disepakati kedua mempelai.

"Sehingga tanah yang dibeli menggunakan atas nama suami atau istri warga negara Indonesia tetapi pengelolaan atas segala isi di atas maupun di dalam tanah dilakukan oleh warga negara asing,” kata Yusup via siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa (23/3).

Modus lainnya adalah melalui nominee atau perjanjian yang menggunakan nama warga negara Indonesia. Pihak WNI, lanjutnya, kemudian menyerahkan surat kuasa kepada warga negara asing untuk bebas melakukan perbuatan hukum terhadap tanah yang dimilikinya.

Dijelaskan Yusup, di Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat kurang lebih 45 hotel atau resort dengan keterlibatan warga negara asing dalam kepemilikannya. WNA tersebut berasal dari Belanda, Jepang, Amerika, Inggris, Perancis, Rusia, Swedia, Australia, Selandia Baru, Italia, Argentina dan Malaysia.

Menurutnya, praktik nominee ini penting untuk dilarang karena membuat peranan investasi asing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal.

"Praktik ini akan membuat Indonesia mengalami repatriasi modal yaitu dengan teralihkannya keuntungan atas investasi Indonesia ke negara asal, serta kehilangan kesempatan untuk mendapatkan transfer pengetahuan dari perusahaan asing ke perusahaan dalam negeri,” jelasnya.

Praktik nominee ini, jelas Yusup, berdampak pada berkurangnya penerimaan negara maupun kesempatan berusaha bagi pelaku ekonomi domestik yang menjadi semakin terpinggirkan.

Sponsored

Dia menambahkan, pembangunan hotel, vila dan resort yang dilakukan oleh warga lokal atau pun warga asing harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) agar keseimbangan ekosistem alam tetap terjaga. 

"Selain itu, banyaknya wisatawan asing yang berkunjung ke NTB akan memberikan pengaruh terhadap budaya lokal dan ideologi Pancasila karena masuknya budaya-budaya dan ideologi barat yang dibawa oleh warga asing,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid