Ketimbang TWK KPK, Komnas HAM diminta usut pembunuhan wartawan di Sumut
Emrus Sihombing meminta Komnas HAM proaktif usut kasus penembakan Mara Salem Harahap.
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif mengusut kasus penembakan Mara Salem Harahap (MSH), seorang wartawan di Sumatera Utara. Emrus mengatakan, peristiwa yang menimpa Mara Salem patut diduga sebagai pelanggaran hak mendasar (asasi) manusia.
"Daripada urusi tes alih status di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang masih perdebatan dari aspek hak asasi, sebaiknya Komnas HAM harus proaktif dan fokus ungkap kasus penembakan jurnalis tersebut," kata Emrus kepada Alinea.id, Minggu (21/6).
Emrus mengatakan, apa yang dialami MSH sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, peristiwa itu juga berpotensi memperparah kondisi pembungkaman kebebasan pers di Tanah Air.
"Karena itu, publik pasti menunggu peran maksimal dan kerja keras Komnas HAM yang dibiayai dari pajak rakyat, termasuk dari pajak korban ketika masih hidup, untuk mengungkap dan menuntaskan motif dan tindakan penembakan tersebut dari aspek hak asasi (mendasar) dari manusia," katanya.
Mara Salem Harahap merupakan seorang wartawan sekaligus pemimpin redaksi lassernewstoday.com. Koban ditemukan tewas dengan luka tembakan di tubuhnya, Sabtu (19/6).
Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, MSH bersama medianya tengah gencar memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut. Salah satunya terkait dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah itu.
Selain itu, lassernewstoday juga memberikan peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.