sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPK klaim kembalikan kerugian Rp51,86 M dari kasus korupsi di tahun ini

Jumlah ini didapat dari 67 dari 120 perkara sudah dilakukan eksekusi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 07 Sep 2022 13:45 WIB
Ketua KPK klaim kembalikan kerugian Rp51,86 M dari kasus korupsi di tahun ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, lembaga antirasuah berhasil mengembalikan keuangan negara (asset recovery) dari kasus korupsi sebesar Rp51,86 miliar, dari satu Januari sampai dengan Agustus 2022. Jumlah ini didapat dari 67 dari 120 perkara sudah dilakukan eksekusi.

"Sebagaimana tadi kami laporkan, KPK juga bertindak selaku sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi. Dari tiga fokus area dan 12 aksi pencegahan korupsi tahun 2021 2022 sudah mencapai angka 63,86%," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Menurut Firli, dari pagu anggaran Rp100 miliar dan dalam perencanaan RAB-nya membutuhkan anggaran Rp78 miliar, realisasi pembangunan gedung atau rumah benda sitaan dan barang rampasan negara hanya Rp63 miliar.

"Sehingga itu jadi kita bisa mampu menghemat keuangan negara dari anggaran Rp100 miliar, tetapi kita manfaatkan hanya Rp65 atau Rp63 miliar," ucapnya.

Terkait penindakan, Firli mengatakan, KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai Januari sampai dengan Agustus 2022. Selain itu, dalam periode yang sama, telah dilakukan penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, dan yang telah memperoleh putusan tetap sebanyak 75 perkara.

Kemudian, perkara yang telah diksekusi sebanyak 67 kasus dan penahanan sebanyak 84 orang.

Untuk perkuat pencegahan, Firli menegaskan pihaknya mulai melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia.

"Dalam hal ini kami juga ingin sampaikan pada Komisi III DPR bahwa ada program yang ingin kami canangkan. Dan besok akan kita lakukan pertemuan pengawasan terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah," ungkap dia.

Sponsored

Menurut Firli, saat ini terdapat 959 BUMD di seluruh Indonesia. Untuk memulai program pengawasan BUMD ini, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh direktur BUMD seluruh Indonesia bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Ini dimaksudkan dalam upaya pencegahan tindak dengan korupsi sesuai dengan tugas pokok KPK Pasal 6A, yaitu melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," jelas Firli.

 

Berita Lainnya
×
tekid