sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KKP kembali tangkap kapal pencuri ikan asal Malaysia

Kapal ikan asing asal Malaysia itu diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Myanmar.

Soraya Novika
Soraya Novika Minggu, 23 Jun 2019 12:09 WIB
KKP kembali tangkap kapal pencuri ikan asal Malaysia

Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia, Jumat (21/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut diawali dari deteksi KP Orca 02 yang dinakhodai oleh Kapten Sutisna Wijaya atas keberadaan kapal penangkap ikan di perairan Selat Malaka tanpa mengibarkan bendera kebangsaan.

"KP Orca 02 mencurigai keberadaan satu kapal yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan yang belum disepakati batasnya (grey area)," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip Alinea.id, Minggu (23/6).

Kemudian KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal tersebut. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama PKFB 1802 diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Myanmar yang memiliki dokumen perizinan perikanan dari pemerintah Malaysia," kata Agus.

KKP kemudian berkoordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dan selanjutnya KP Orca 02 bersama kapal patroli APMM Penggalang 13 melakukan klarifikasi atas seluruh dokumen dan awak kapal PKFB 1802. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tersebut benar memiliki izin dari pemerintah Malaysia. Namun, seluruh awak yang bekerja di kapal tersebut adalah WN Myanmar yang tak memiliki izin resmi (ilegal)," tutur Agus.

Atas dasar itu, kapal patroli APMM mengonfirmasi bahwa kapal tersebut dapat dilanjutkan proses hukumnya oleh pemerintah Indonesia.

Sponsored

Saat dikonfirmasi Alinea.id, Agus mengungkapkan, "Kapalnya baru sandar pagi tadi pukul 7.00 di Batam. Proses pemeriksaan masih dilanjutkan."

Kurang lebih selama satu minggu belakangan, KKP juga telah menangkap dua KIA asal Malaysia. Satu kapal ditangkap pada Sabtu (15/6) dan satu lagi pada Selasa (18/6).

Penangkapan ini menambah deretan KIA Malaysia yang ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi 17 kapal. Sementara KIA lainnya berasal dari Vietnam sebanyak 15 kapal dan Filipina tiga kapal.

Berita Lainnya
×
tekid