sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III bantah terima suap Ferdy Sambo di kasus Brigadir J

Sambo disebut-sebut berupaya mau menyuap DPR untuk menutupi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 16 Agst 2022 15:27 WIB
Komisi III bantah terima suap Ferdy Sambo di kasus Brigadir J

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari, membantah adanya aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ke Komisi III. Sambo disebut-sebut berupaya menyuap DPR untuk menutupi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu. Yang jelas kalau dari segi waktu, sepertinya tidak mungkin karena peristiwa itu terjadi saat kami reses di dapil," ujar Taufik Basari di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Tak berkomentar banyak mengenai dugaan aliran dana Ferdy Sambo ke Komisi III DPR, Taufik menjelaskan alasan DPR irit bicara terkait kasus Brigadir J. Sama seperti anggota DPR lainnya, Taufik mengaku hal itu terjadi lantaran masih dalam masa reses.

"Karena ketika peristiwa itu terjadi ketika sedang masa reses. Dan ketika masa reses dan ketika kami tidak bisa melakukan panggilan rapat rapat secara formal," katanya.

Selain itu, tambah politikus Partai Nasdem ini, apabila melakukan rapat di masa reses, hal itu perlu mendapat persetujuan pimpinan DPR. Namun, saat peristiwa penembakan Brigadir J, kata Taufik, Komisi III DPR tidak melakukan rapat. Pembahasan kasus Brigadir J, sebut dia, dilakukan di grup WhatsApp komisi.

"Tetapi masalahnya di awal-awal, informasi resmi yang kami dapat dari Polres Jaksel (Jakarta Selatan) yang juga memang janggal. Dan kita dapat juga informasi lain dengan berbagai versi yang tidak resmi dan tidak verifikasi. Sehingga kami merasa harus berhati-hati dan tidak mau gegabah dengan informasi yang gegabah ini. Sehingga kami menunggu tambahan informasi dan sikap-sikap resmi yang menjadi isntitusi sebagai mitra," ungkap Tobas, sapaan akrabnya.

Menurut dia, Komisi III DPR baru mulai buka suara setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus. Menurutnya, sejak tim khusus dibentuk, komisinya mendukung penuh Polri untuk menuntas kasus Brigadir J secara transparan.

"Jadi kendalanya saat teknis terkait dengan di awal-awal, belum ada penyampaiaan di DPR untuk melakukan pemanggilan," pungkas dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid