Tindakan otoritas Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKW Tuti Tursilawati menuai banyak kritik keras dari beberapa pihak, baik dari pemerintah maupun legislatif. Apalagi eksekusi dilakukan tanpa berkoordinasi dahulu dengan pemerintah Indonesia.
Salah satu komentar datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso, yang memprotes keras tindakan tersebut, tindakan tersebut ia anggap sebagai tindakan yang kurang beretika dalam hubungan bernegara.
"Kami minta pemerintah khususnya Kemenlu melakukan komplain keras terhadap Arab Saudi, karena kurang menghormati etika bernegara," paparnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu(31/10).
Imam mendorong Kementerian Luar Negeri RI dan BNP2TKI untuk melakukan advokasi terhadap 13 TKW lainnya, yang juga terancam dihukum mati.
"Saya minta pemerintah mengadakan advokasi terhadap 13 WNI yang terancam hukuman mati. Kemenlu dan BNP2TKI harus melakukan advokasi, kami Komisi IX siap menganggarkan untuk melobi,"sambungnya.
Dari 13 TKW tersebut banyak terjerat pidana karena urusan kriminal karena konflik dengan majikannya. "Saat tahu sebabnya itu, dampingi mereka sampai dimeja persidangan," ungkapnya.
Untuk memanimalisir kejadian ini terjadi lagi, Imam mendorong pemerintah melakukan pembimbingan terhadap calon TKW yang ingin ke luar negari baik dari segi hukum maupun administrasi.
"Berikan rambu-rambu, jangan sampai melanggar hukum di negara orang, karena hukum suatu negara sudah pasti berbeda, tegaskan mereka kalau ada apa-apa langsung ke KBRI,"jelasnya.
Sementara untuk di dalam negeri, Imam mendorong kepada pihak Kepolisian untuk memburu calo-calo TKI yang kerap menjerumuskan buruh migran Indonesia.
"Polisi harus tegas, kalau ada calo tidak resmi dengan asal mengirim saja, tangkap, penjarakan. Biasanya ada bos di luar negeri," paparnya.
Komisi IX DPR RI, akan menggelar rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan dan BNP2TKI setelah masa reses, untuk membicarakan penanganan kasus Tuti Tursilawati dan 13 TKW yang terancam dieksekusi.
Sementara di sisi lain, Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, 13 TKW yang terancam dieksekusi tersebut, harus segera mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia, karena setiap warga negara wajib mendapatkan perlindungan dari negara. "Dimana pun, negara wajib melindungi warga negara kita," pungkasnya.
Sementara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyesalkan sikap Kerajaan Arab Saudi yang kembali melakukan eksekusi mati kepada Tuti Tursilawati.
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, dieksekusi oleh pemerintahan Arab Saudi pada Senin (29/10) pukul 09.00 waktu setempat.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mempertanyakan langkah eksekusi tanpa melalui notifikasi kepada Indonesia oleh pemerintahan Arab Saudi. Apalagi, menurutnya hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tersebut begitu baik.
"Kami berharap semua TKI yang sedang mengalami masalah di Arab Saudi mendapat standar perlakuan yang baik, sesuai dengan banchmarking internasional," tulis Nusron saat di konfirmasi oleh Alinea.id, Rabu (31/10).
BNP2TKI mengklaim perlindungan TKI sudah sangat baik dan kuat. Tetapi kalau memang ada yang melakukan tindak pidana, tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang ada di negara masing-masing.
"Yang perlu kita lakukan adalah menyiapkan para calon tenaga kerja agar saat bekerja, TKI tersebut mengerti undang-undang yang berlaku di negara tujuan," sambungnya.
Sehingga, tidak adalagi TKI yang terkena ancaman hukuman apa pun, termasuk hukuman mati.
Dia pun menjelaskan, di setiap negara, pastinya ada TKI yang memiliki masalah. Hanya saja kadar dan derajatnya berbeda, ditambah lagi setiap negara itu memiliki sistem hukuman yang berbeda pula.
Di Hongkong misalnya, pemerintah di sana tidak mengenal hukum qisos. Sehingga, tidak ada yang dihukum mati.