sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM batal periksa uji balistik, Beka Ulung: Ada permintaan dari Polri

Pemeriksaan seharusnya berlangsung hari ini (5/8) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 05 Agst 2022 16:51 WIB
Komnas HAM batal periksa uji balistik, Beka Ulung: Ada permintaan dari Polri

Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan terkait hasil uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan seharusnya berlangsung hari ini (5/8) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, batalnya pemeriksaan hari ini disebabkan adanya permintaan dari tim khusus (timsus) Polri. 

"Kenapa bukan balistik? Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," kata Beka dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8).

Sementara pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pihaknya bersepakat dengan timsus untuk menyelenggarakan pemeriksaan hasil uji balistik pada Rabu (10/8) pekan depan.

Anam mengatakan, adanya perkembangan terbaru yang dimaksud terkait hasil uji balistik dinilai penting oleh timsus Polri. Sehingga, timsus Polri ingin memberikan keterangan secara lebih lengkap kepada Komnas HAM terkait hasil uji balistik. 

"Karena proses balistik hari ini tidak bisa diselenggarakan, kami menyepakati waktu tadi dengan timsus itu pada Rabu minggu depan," kata Anam.

Dengan demikian, pemeriksaan terkait hasil uji balistik di Komnas HAM telah dijadwalkan ulang sebanyak dua kali. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (3/8).

Namun pada Selasa (2/8), Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik. Pemeriksaan terkait uji balistik dijadwalkan ulang pada Jumat (5/8).

Sponsored

"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi Jum'at, 5 Agustus 2022," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri. Perubahan jadwal dilakukan sebab timsus Polri masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Hal ini, kata Anam, diharapkan dapat memaksimalkan pemeriksaan melalui permintaan keterangan terkait uji balistik terhadap tim Puslabfor Mabes Polri.

"Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta," ujar Anam.

Berita Lainnya
×
tekid