sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM tanggapi pernyataan soal pemeriksaan TWK

Pihak-pihak yang diundang tetapi memilih mangkir akan kehilangan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 02 Jun 2021 17:42 WIB
Komnas HAM tanggapi pernyataan soal pemeriksaan TWK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara tentang pernyataan agar pihak tertentu absen atau sebaliknya apabila dipanggil. Hal ini terkait pemeriksaan aduan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, pemberian keterangan kepada pihaknya adalah hak. Namun, dia menekankan, jika seseorang dipanggil dan tidak hadir, yang bersangkutan telah kehilangan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi hilang kesempatan untuk menjelaskan duduk soal dan konteksnya. Sehingga, ya, hilang kesempatan untuk membela diri," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (2/6).

Oleh karena itu, Anam mengatakan, pihaknya berharap semua yang akan dimintai keterangan dapat kooperatif. Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dan lembaga lain terkait TWK, pekan depan.

"Kita fleksibel soal waktu. Kami akan atur waktunya, atur tempatnya bahkan kalau perlu, tapi yang paling penting adalah kebutuhan publik untuk mengetahui terang benderangnya peristiwa terjawab," jelasnya.

Komnas HAM akan memanggil pimpinan KPK tentang aduan TWK pada pekan depan. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyatakan, pimpinan lembaga lain yang disebut pengadu, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga akan dipanggil. Namun, jadwalnya belum disampaikan.  

"Rencananya minggu depan. Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK," ujarnya.

Komnas HAM berharap semua pihak yang bakal dimintai keterangan dapat kooperatif. Sebab, itu bagian dari klarifikasi dan konfirmasi aduan dan informasi yang beredar.

Sponsored

"Saya kira, ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," ucap dia.

Berita Lainnya
×
tekid