sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korban gempa Lombok tagih janji Jokowi

Korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menagih janji Presiden Jokowi lantaran hingga kini belum memperoleh bantuan.

Sukirno
Sukirno Sabtu, 12 Jan 2019 02:44 WIB
Korban gempa Lombok tagih janji Jokowi

Korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menagih janji Presiden Jokowi lantaran hingga kini belum memperoleh bantuan.

Sahril, Kepala Desa (Kades) Jeringo, Kabupaten Lombok Barat, NTB, mengakatakan, masyarakat menunggu realisasi bantuan pemerintah seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Lombok. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami butuh bukti, bukan janji," kata dia, Jumat (11/1). Sahril yang mewakili aspirasi warganya tidak mau dijadikan ajang politik oleh pemerintah pusat. Dia mengharapkan, ketikan mendekati Pemilihan Presiden RI, baru pemerintah merealisasikan bantuan.

Dia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat (korban gempa) sesuai dengan Inpres Nomor 5/2018 tersebut dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 2/2018 tentang penggunaan dana siap pakai (DSP).

Dalam dua aturan dasar tersebut, dijelaskan besar dana bantuan yang diterima masyarakat korban gempa, antara lain Rp50 juta untuk kategori rusak berat, Rp25 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp10 juta untuk kategori rusak ringan.

Untuk Desa Jeringo yang didiami oleh 2.734 jiwa dengan 822 kepala keluarga yang terdampak gempa dengan kategori berat sebanyak 93%. Mereka pernah mendapatkan bantuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI sebesar Rp1 miliar yang diterima langsung oleh Kades yang kemudian didistribusikan kepada semua warga, masing-masing warga mendapatkan Rp384.000.

Ia menambahkan, mestinya sekarang ini dalam kurun waktu 2019 sudah tertangani, tapi sampai sekarang baru 18 kepala keluarga yang mendapatkan bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah berupa rumah instan konvensional (riko).

Ia berharap agar kepala BNPB pusat yang baru segera melakukan evaluasi kebijakan pimpinan sebelumnya, membuat regulasi yang mempermudah masyarakat (korban gempa) mendapatkan hak-haknya dan merealisasikan janji-janji sebelumnya. 

Sponsored

Mustinah, warga desa Gelangsar berharap agar segera mendapatkan bantuan dari pemerintah baik berupa rumah maupun uang. Ia mengaku belum mendapatkan bantuan berupa apapun dari pemerintah.

Senada dengan itu Tohri, warga dusun Gelangsar juga berharap segera mendapatkan bantuan yang dijanjikan sebagaimana beberapa warga desa Jeringo.

Semua warga pada saat ini sudah kembali dari pengungsian dan tinggal di rumah yang mereka bangun sendiri secara swadaya dari puing-puing rumah mereka yang telah hancur oleh gempa. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid