sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi Jiwasraya, Kejagung telah periksa Bakrie Grup

"Korps Adhyaksa" berpeluang kembali menetapkan tersangka baru.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 26 Jun 2020 19:18 WIB
Korupsi Jiwasraya, Kejagung telah periksa Bakrie Grup

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Bakrie Grup terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, tidak dijelaskan secara pasti pelaksanaannya.

"Sudah. Sudah dilakukan (pemeriksan terhadap Bakrie Grup)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono, di kantornya, Jumat (26/6).

Dirinya menjelaskan, pemeriksaan Bakrie Grup sebagai saksi dalam kasus Jiwasraya. Nama perusahaan milik bekas Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie ini pun pernah disebut dalam persidangan.

Ali mengungkapkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka baru.

"Semua berdasarkan alat bukti. Jadi, saya tidak bisa memastikan ada lagi atau tidak karena semua itu tidak bisa mengada-ada," jelasnya.

Bakrie Grup disebut dalam persidangan tersangka Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Bakrie Grup diduga terseret menikmati hasil korupsi asuransi pelat merah itu.

"Itu ada cost of money-nya 10% per tahun. Berarti kalau 12 tahun berarti, kan, 120%. Itu baru bunganya saja. Ini bunga flat saja, 120% dari Rp6,7 triliun, bukannya Rp8 triliun," ucap Bentjok, sapaan Benny, dalam persidangan, beberapa waktu lalu.

"Nah, Rp8 triliun ditambah Rp6,7 triliun bukannya Rp14,7. Itu baru yang flat. Kalau bunga berbunga, bukannya bisa jadi Rp16-Rp17 triliun. 'Bolongnya' dari mana? Sudah tahu, kan, ya? 'Bolongnya' dari Bakrie itu mayoritasnya. Harusnya yang dikejar itu pihak Bakrie," sambungnya.

Sponsored

Hingga 25 Juni 2020, setidaknya tujuh orang dan 13 perusahaan manajer investasi (MI) berstatus tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM), Heru Hidayat; serta Direktur Keuangan Jiwasraya Januari 2013-2018, Hary Prasetyo.

Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Direktur Utama Jiwasraya 2008-2018, Hendrisman Rahim; bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; serta eks Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Februari 2014-2017, Fakhri Hilmi.

Sedangkan ke-13 MI, ialah PT Danawibawa Manajemen Investasi atau Pan Arkadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investasi, PT Milenium Danatama, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Aset Manajemen, PT Maybank Aset Manajemen, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Aset Manajemen, PT Pool Advista, PT Corfina Capital, PT Trizervan Investama Indonesia, serta PT Sinarmas Aset Manajemen.

Berita Lainnya
×
tekid