KPK geledah 2 kantor olahraga di DIY
KPK geledah kantor Badan Pemuda dan Olahraga dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor bidang olah raga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan dalam rangka mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah DI Yogyakarta.
"Tim penyidik KPK, Rabu (17/2), telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY, yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (18/2).
Ali menyampaikan, dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Namun, tidak dijabarkan berkas apa saja yang dimaksud.
"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Lembaga antirasuah mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kendati demikian, imbuh Ali, setiap perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion akan diinformasikan kepada publik sebagaimana amanat Undang-Undang KPK.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," ucapnya.