sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sumpah Pemuda, KPK ajak rakyat bersihkan Indonesia dari korupsi

Bila perlu aksi bersih-bersih dari korupsi itu melebihi batasan yang diatur dalam undang-undang. 

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 28 Okt 2019 12:29 WIB
Sumpah Pemuda, KPK ajak rakyat bersihkan Indonesia dari korupsi

Memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak rakyat terutama dari kalangan pemuda untuk membersihkan Indonesia dari praktik lancung korupsi. Bila perlu aksi bersih-bersih dari korupsi itu melebihi batasan yang diatur dalam undang-undang. 

“Mari memulai membersihkan negeri ini dari korupsi melebihi dari sekadar batasan yang ada pada undang-undang,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Jakarta pada Senin, (28/10).

Selain undang-undang, lanjut Saut, bersih-bersih dari korupsi juga bila perlu melebihi peraturan dan kode etik. Menurut Saut, hal ini perlu dilakukan guna melanjutkan nilai-nilai yang dimiliki dan pahami tentang integritas bangsa yang jujur, peduli, mandiri, disiplin,tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. 

“Utamanya dalam penegakan hukum anti korupsi yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan yang berkelanjutan,” ujar Saut.

Lebih lanjut, Saut menambahkan, pihaknya mengajak para pemuda untuk lebih memaknai hari sumpah pemuda yang kini berusia ke-91. Baginya, esensi dari ikrar tersebut adalah kesepemahaman visi dan misi sebagai rakyat Indonesia.

"Esensi dari Sumpah Pemuda adalah kesamaan visi dan misi tanpa kecuali tentang apa peran kita dan latar belakang tentang menuju seperti apa indonesia di masa depan, dari situasi sumber daya yang kita miliki dan hadapi saat ini," ucap Saut.

Tak hanya mengurusi persoalan terkait administrasi negara, esensi lain dari Sumpah Pemuda baginya adalah menyamakan dan memperkuat visi dan misi rakyat Indonesia untuk menuju masa depan yang lebih baik. Bahkan, kata dia, kekuatan tersebut bila perlu jauh melebihi konstitusi negara.

"1928 itu kita sudah memiliki value melebihi  hanya sekedar UU, peraturan, kode etik, dan seterusnya," tutur dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid