sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK beberkan alasan rekrut 15 anggota Polri jadi penyidik

15 personel yang ditempatkan ke KPK itu terbaik di Polri.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 31 Jan 2023 15:23 WIB
KPK beberkan alasan rekrut 15 anggota Polri jadi penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah jumlah penyidik sebanyak 15 personel. Belasan personel ini berasal dari Polri yang diperbantukan menjadi penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut. Ali mengatakan, penambahan personel tersebut dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK pada 2020.

"Sehingga, perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

Ali menuturkan, mekanisme rekrutmen dan seleksi terhadap 15 personel Polri yang menjadi penyidik itu dilakukan seperti halnya penambahan personel KPK di bidang lain.

"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," ujar Ali.

Oleh karena itu, imbuh Ali, pihaknya turut menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dukungannya dalam kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan sebanyak 15 anggota kepolisian diperbantukan menjadi penyidik di KPK. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo, berpesan kepada ke-15 personel yang bertugas di Gedung Merah Putih KPK agar menjaga nama baik intitusi Polri.

Sponsored

Selain itu, Cahyono meminta agar belasan anggota kepolisian tersebut menjadi penyidik yang berintegritas selama menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi.

"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1).

Cahyono yang juga mantan penyidik KPK jilid I itu mengaku optimistis para personel yang menjadi penyidik, dapat menyerap ilmu dan menjadi anggota kepolisian yang lebih baik dalam memberantas korupsi ketika kembali ke institusi Polri.

Sementara itu, Wakil Dirtpidkor Bareskrim Polri, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, ini merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK. Adapun ke-15 anggota Polri yang bergabung menjadi penyidik KPK berasal Dittipidkor dan kepolisian daerah (Polda).

Diharapkan Arief, 15 personel Polri yang ditugaskan di KPK dapat membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, yakni melalui pemberantasan korupsi.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ujar Arief.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid