sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sebut sistem politik jadi penyebab kepala daerah korupsi

36% pelaku korupsi yang ditahan KPK merupakan kader porpol.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 01 Jul 2020 13:35 WIB
KPK sebut sistem politik jadi penyebab kepala daerah korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, sistem politik menjadi penyebab kepala daerah dan perangkat desa melakukan praktik rasuah. Sistem politik di Indonesia dianggap tidak efektif.

"Sistem politik kita dipilih adalah yang mahal, sistem terbuka," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono, dalam acara bertajuk "Kongres Kebudayaan Desa," yang digelar secara virtual, Rabu (1/6).

Di samping itu, Giri menilai, pendanaan negara terhadap partai politik terbilang rendah. Menurutnya, rendahnya anggaran terhadap partai tersebut berpotensi melahirkan praktik korupsi oleh para politisi.

"Kalau kita tanya butuhnya berapa sih? ternyata kalau kita konversi suara itu, misalnya Golkar butuh Rp500 miliar setahun, kemudian PKB berapa. Ternyata semua partai sampaikan, oh ternyata selama ini kita tidak berikan pendanaan secara rasional kepada parpol," ujarnya.

Tiadanya apresiasi terhadap perangkat desa dan pejabat politik juga dinilai menjadi penyebab lahirnya praktik korupsi. Menurut Giri, apresiasi ditunjukkan dangan besaran nominal gaji.

Dia kemudian membandingkan gaji kepala daerah yang sangat timpang dengan gaji pemerintahan pusat.

"Bupati gaji Rp6,5 juta, Gubernur Rp8,5, Presiden Rp69 juta, Wapres Rp40 juta. Negara ini selayaknya harus memikirkan kepala desa setidaknya digaji cukup," tutur dia.

Menurutnya, pemerintah perlu fokus membenahi persoalan sistem politik ini. Sebab, politik merupakan elemen vital dalam menjalankan suatu negara.

Sponsored

"Ini mengapa jadi pemikiran kita, karena 36% pelaku korupsi yang ditahan KPK itu kader politik. Kepala daerah salah satunya. Ini PR kita bersama. Dan angka politik ini pengaruhi angka indeks persepsi korupsi kita," pungkas Giri.

Berita Lainnya
×
tekid