sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK tangkap anggota DPR dari Partai Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ES di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham.

Sukirno
Sukirno Jumat, 13 Jul 2018 19:50 WIB
KPK tangkap anggota DPR dari Partai Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ES di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni Maulani Saragih (ES) merupakan anggota Komisi VII dari Partai Golkar. Dia berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur X yakni Lamongan dan Gresik.

KPK mengamankan sembilan orang termasuk ES, terdiri dari anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta. 

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES tersebut. "Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konferensi pers besok," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

Setelah ada informasi dari masyarakat yang kemudian dicek ke lapangan, lanjut Agus, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.

"KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI, barang bukti sementara Rp500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman mengklarifikasi bahwa tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, namun ES dijemput oleh KPK.

"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Mensos," kata Maman di Jakarta, Jumat (13/7).

Sponsored

Dia menjelaskan saat ES dijemput penyidik KPK di Rumah Dinas Mensos pada Jumat siang, saat itu sedang diadakan acara perayaan ulang tahun putri Idrus Marham yang dihadiri beberapa pejabat Kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega.

Menurut dia, ES datang sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan, dan pukul 15.00 WIB petugas KPK datang menemui ES untuk ikut ke kantor KPK dimintai keterangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"Lalu sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," tuturnya.

Maman mengatakan tidak mengetahui terkait apa ES dijemput KPK dan lebih jelasnya terkait kasus yang menimpa ES, harus menunggu keterangan resmi KPK.

Dia mengatakan atas nama pribadi mengucapkan turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini.

Sumber: Antara

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid