sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larang tilang manual, Kapolri dinilai jawab harapan masyarakat

"Kapolri sudah laksanakan hal yang benar sesuai harapan masyarakat. Pungli dalam bentuk apa pun mencederai sistem good governance."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 27 Okt 2020 06:25 WIB
Larang tilang manual, Kapolri dinilai jawab harapan masyarakat

Sikap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang jajarannya melakukan tilang manual hingga titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dinilai sebagai jawaban atas harapan publik.

"Kapolri sudah laksanakan hal yang benar sesuai harapan masyarakat. Pungli dalam bentuk apa pun mencederai sistem good governance," ucap Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas NH Kertopati, kepada Alinea.id, Kamis (27/10).

Nuning, sapaannya, juga mengapresiasi sikap Kapolri yang melarang anggota Korps Bhayangkara hidup bermewah-mewahan atau hedonis.

"SDM (sumber daya manusia) aparat jangan dibiarkan terlanjur hedon dan pragmatis. Pengabdian kepada negara harus diutamakan," tegasnya.

Sponsored

Sebelumnya, Kapolri Sigit menyerukan anak buahnya tidak melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Upaya ini guna meminimalisasi terjadinya suap.

Untuk mengikis praktik lancung tersebut, Kapolri juga melarang adanya sistem setoran dari bawah kepada atasan dan titip-menitip calon taruna Akpol. Hukuman bakal diberikan kepada para anggota Polri yang melanggar.

Berita Lainnya
×
tekid