Larang tilang manual, Kapolri dinilai jawab harapan masyarakat
"Kapolri sudah laksanakan hal yang benar sesuai harapan masyarakat. Pungli dalam bentuk apa pun mencederai sistem good governance."
Sikap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang jajarannya melakukan tilang manual hingga titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dinilai sebagai jawaban atas harapan publik.
"Kapolri sudah laksanakan hal yang benar sesuai harapan masyarakat. Pungli dalam bentuk apa pun mencederai sistem good governance," ucap Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas NH Kertopati, kepada Alinea.id, Kamis (27/10).
Nuning, sapaannya, juga mengapresiasi sikap Kapolri yang melarang anggota Korps Bhayangkara hidup bermewah-mewahan atau hedonis.
"SDM (sumber daya manusia) aparat jangan dibiarkan terlanjur hedon dan pragmatis. Pengabdian kepada negara harus diutamakan," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Sigit menyerukan anak buahnya tidak melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Upaya ini guna meminimalisasi terjadinya suap.
Untuk mengikis praktik lancung tersebut, Kapolri juga melarang adanya sistem setoran dari bawah kepada atasan dan titip-menitip calon taruna Akpol. Hukuman bakal diberikan kepada para anggota Polri yang melanggar.