sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lebih dari 60% pedemo yang ditangkap berusia di bawah umur

Bahkan mereka tidak mengerti isu atau aspirasi apa yang disuarakan. 

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 09 Okt 2020 17:43 WIB
Lebih dari 60% pedemo yang ditangkap berusia di bawah umur

Dari total 1.192 orang yang ditangkap polisi akibat aksi tolak RUU Ciptaker, lebih dari 60% di antaranya ternyata berusia di bawah umur 19 tahun. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat melakukan peninjauan langsung ke Markas Besar Polda Metro Jaya, Jumat (9/10) siang. 

"Lebih dari 60% ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar. Bukan mahasiswa, apalagi buruh," kata Riza di Jakarta, Jumat (9/10).

Riza menjelaskan sangat menyayangkan adanya massa aksi dari kelompok di bawah umur tersebut. Bahkan mereka tidak mengerti isu atau aspirasi apa yang disuarakan. 

Karenanya, Riza menyarankan agar mereka fokus dengan kegiatan belajar di rumah. Aksi demonstrasi biar dilakukan mahasiswa dan buruh. 

"Kami minta kepada adik-adikku yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut. Kalau tidak mengetahui harus hati-hati. Apalagi kalau di jalan nanti ada kerusuhan, tawuran, dan perkelahian. Nanti bisa kena batu dan sebagainya," kita dia. 

"Adik-adik pelajar, saran saya urusan demo biarlah bagi mereka yang sudah dewasa. Itu urusan buruh dan mahasiswa," lanjutnya. 

Selain itu, Riza juga menyayangkan adanya perusakan fasilitas publik yang dilakukan massa aksi tolak RUU Ciptaker. Apalagi fasilitas publik dibangun bukan dari duit pemerintah, melainkan juga dari duit masyarakat. 

"Kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat umum dan fasilitas umum. Di antaranya halte, pos polisi, lampu merah, pot, dan sebagainya dan melakukan pembakaran," ujar dia. 

Sponsored

"Sangat disayangkan, karena tempat-tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum. Bahkan halte kurang lebih ada 25 halte yang rusak dengan kerugian yang dihitung sementara Rp65 miliar," tuturnya. 

14 pedemo UU Cipta Kerja yang ditangkap polisi positif Covid-19 

Sementara itu, Riza mengaku sebanyak 14 orang yang digelandang ke Polda Metro Jakarta positif terjangkit coronavirus, hal itu setelah menjalani tes pemeriksaan Covid-19. 

Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI langsung bertindak cepat untuk menindaklanjuti 14 pedemo yang positif itu. 

"Ada kurang lebih 14 orang yang positif Covid. Sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan," kata Riza di Jakarta, Jumat (9/10). 

Mereka yang terjangkit Covid-19 berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. 

Riza menuturkan, massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditahan ditangani dengan baik oleh kepolisian Polda Metro dengan memberikan makan. Bahkan massa melaksanakan ibadah salat berjamaah, baik lima waktu ataupun salat Jumat. 

"Diberikan masker semua. Diusahakan sedapat mungkin bisa dijaga," tutupnya. 

Selain Riza Patria, anggota DPR Adian Napitupulu juga menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk demonstran yang ditahan pada Jumat (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

Diketahui ada ribuan orang ditangkap terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

Tak hanya para pedemo, beberapa wartawan ikut ditangkap dan diamankan. 

Berita Lainnya
×
tekid