sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lima poin petisi buruh untuk Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada buruh untuk memberi masukan soal ketenagakerjaan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 21 Agst 2019 16:30 WIB
Lima poin petisi buruh untuk Presiden Jokowi

Gabungan dari berbagai serikat buruh yang menamakan diri Gerakan Kesejahteraan Nasional atau Gekanas berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Dalam aksinya, mereka menyerahkan petisi yang berisi lima poin kepada pihak istana, untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Setelah lebih dari dua jam melakukan orasi, perwakilan buruh akhirnya diterima oleh pihak istana sekitar pukul 12.00 WIB. Koordinator Gekanas, Afif Johan, mengatakan pada pertemuan dengan pihak istana, perwakilan buruh menyerahkan petisi yang berisi lima poin kepada kantor Sekretariat Negara.

Afif menjelaskan, poin-poin dari petisi tersebut. Poin pertama, buruh meinta kepada pemerintah membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, pemerintah diminta kembali kepada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih-lebih dalam melaksanakan praktik ketenagakerjaan. 

Ketiga, pemerintah agar mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja asing. Serta menolak liberalisasi hubungan industrial. Keempat, menolak penurunan perlindungan dan penurunan kesejahteraan terhadap pekerja dan keluarganya.

Terakhir, mendorong kepada negara untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Caranya, dengan banyak memberikan pelatihan serta sertifikasi kompetensi agar mampu bersaing dalam era revolusi industri 4.0.

Selain menyampaikan petisi, kata Afif, pertemuan itu juga menyepakati bahwa Gekanas diberi kesempatan oleh negara untuk berkomunikasi dan koordinasi untuk memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal kebijakan tentang ketenagakerjaan, sehingga kebijakan yang dilahirkan pemerintah bisa berpihak, melindungi, serta memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

Lebih lanjut, kata Afif, pihak istana melalui kantor Sekretariat Negara bersepakat dan menyampaikan secara lisan bahwa negara harus hadir dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kaum pekerja.

"Meskipun secara lisan disampaikan, tapi Gekanas memberikan apresiasi atas statement tersebut. Karena kantor sekretariat negara juga menyampaikan bahwa ketika pekerja sejahtera, maka negara dengan sendirinya akan maju dan sejahtera," kata Afif.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid