sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minta Nistra dibawa, LP3HI mau jaksa usut saweran BTS ke Komisi I DPR RI

Permintaan ini untuk mengupas lebih jauh aliran dana dari proyek tersebut ke Komisi I DPR. Bila tidak dilakukan, maka kasus ini akan mandek.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Sabtu, 26 Agst 2023 16:50 WIB
Minta Nistra dibawa, LP3HI mau jaksa usut saweran BTS ke Komisi I DPR RI

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), meminta, Partai Gerindra untuk membawa Nistra selaku staf ahli dari Sugiono (Kader Gerindra), ke hadapan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Permintaan ini terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, permintaan ini untuk mengupas lebih jauh aliran dana dari proyek tersebut ke Komisi I DPR. Bila tidak dilakukan, maka kasus ini akan mandek.

"Yang penting dihadirkan dulu (Nistra). Selanjutnya, menjadi tugas penyidik untuk membuka aliran dana bts ke oknum anggota DPR," katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (25/8).

Kurniawan menyebut, pengusutan ini berdasarkan keterangan terdakwa Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama. Keterangan itu menjelaskan, ada aliran dana Rp70 miliar ke Nistra untuk kepentingan tutup mulut oknum anggota DPR.  

"Soal apakah Rp70 miliar itu dikekep sendiri oleh Nistra dengan mencatut anggota DPR atau mengalir ke anggota DPR, itu yang harus dibuktikan, melalui penyidik. Sehingga penanganan perkara menjadi tuntas," ujarnya.

Sementara, keterangan dari Irwan soal aliran dana ke Nistra diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bersama Nistra, totalnya ada 11 nama penerima saweran tersebut.

Berikut nama-nama yang diduga menerima saweran dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan:

1. Staf menteri menerima Rp10 miliar rentang April 2021-Oktober 2022,

Sponsored

2. Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif, menerima Rp3 miliar pada Desember 2021,

3. Dua anggota pokja BTS 4G Feriandi dan Elvano, menerima Rp2,3 miliar pada medio 2022,

4. Latifah Hanum menerima Rp1,7 miliar pada Maret dan Agustus 2022,

5. Staf ahli anggota Komisi I DPR asal Fraksi Gerindra Sugiono, Nistra, menerima Rp70 miliar pada Desember 2021 dan medio 2022,

6. Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Erry Sugiharto, menerima Rp10 miliar pada medio 2022,

7. Windu dan Setyo Rp75 miliar pada Agustus-Oktober 2022,

8. Edward Hutahaean menerima Rp15 miliar pada Agustus 2022,

9. Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar pada November-Desember 2022,

10. Walbertus Wisang menerima Rp4 miliar pada Juni-Oktober 2022, dan

11. Sadikin menerima Rp40 miliar pada medio 2022.

Berita Lainnya
×
tekid