sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Datanglah ke TPS, tentukan nasib daerah

Agar warga negara menggunakan hak pilih tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diatur KPU.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 09 Des 2020 07:41 WIB
Mahfud MD: Datanglah ke TPS, tentukan nasib daerah

Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia, hari ini. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berpesan agar warga negara bersedia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suaranya. Sebab, hak pilih tersebut dapat menentukan nasib suatu daerah lima tahun ke depan.

“Tertanggal 9 Desember, datanglah ke TPS, berikan suara untuk memilih pimpinan saudara, untuk memilih kepala daerah, karena lima tahun ke depan, baik atau tidaknya daerah saudara akan ditentukan pilihan saudara hari ini,” ujar Mahfud di Riyadh, Saudi Arabia, Rabu (9/12).

Ia pun mengingatkan agar warga negara menggunakan hak pilih tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diatur KPU. “Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mencoblos dengan sebaik-baiknya, Mudah-mudahan pada 9 Desember sore atau 10 Desember pagi, kita sudah tahu hasil pilkada. Meskipun, pengumuman resminya tentu masih harus menunggu beberapa waktu lagi,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, telah menemukan sebanyak 16 kasus pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020. 16 kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut diproses pidana khusus dan sudah dalam tahapan penyidikan. Bahkan, sudah dalam tahap peradilan.

“Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol kesehatan, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian yang diproses pidana dan sebagainya,” ucap Mahfud setelah memimpin rapat koordinasi analisasi dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (23/11).

Ia mengingatkan agar pasangan calon dan tim kampanye tetap tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika melanggar, bakal diberikan sanksi tergantung kapasitas pelanggaranya. Bahkan, pasangan calon bisa diskualifikasi.

“Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye-nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak. Seperti yang lain,” tutur Mahfud.

Hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020, kata dia, pelaksanaan berjalan masih relatif baik, aman, dan terkendali. Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, namun belum terdapat kasus yang besar. Pelanggaran protokol kesehatan, terjadi hanya 2,2% atau sekitar 1.510 kasus.

Sponsored

“Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dari dua orang, dan sebagainya,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid