sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Saber Pungli jadi unit pemberantasan korupsi

Pemerintah memperpanjang SK Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 09 Jan 2020 19:30 WIB
Mahfud MD: Saber Pungli jadi unit pemberantasan korupsi

Pemerintah akan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), setelah memutuskan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) lembaga itu yang berakhir per 31 Desember 2019.

"Jadi sekarang Saber Pungli itu sebagai unit pemberantasan korupsi, tetapi skopnya ada di eksekutif. Karena lebih banyak pada tenaga-tenaga administrasi. Kan pegawai kan itu eksekutif yang pungli-pungli itu ditangkapi oleh Saber pungli," ungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Pemerintah, sambung Mahfud, akan memperpanjang SK Saber Pungli hingga Maret 2020. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi lembaga tersebut, terutama menyangkut strukturalisasi. Selanjutnya, SK lembaga itu akan kembali diperbaharui pada April 2020.

Menurut Mahfud, hingga saat ini masih banyak pihak yang mempertanyakan keberadaan sipil di dalam struktur organisasi Saber Pungli, termasuk soal kewenangan memberantas hukum pidana yang harusnya hanya diisi oleh kepolisian dan kejaksaan.

Padahal, kata Mahfud, keberadaan sipil dalam memberantas kasus korupsi di satuan Saber Pungli tidaklah masalah. Pada praktiknya, lanjut dia, satuan Saber Pungli hanya mengumpan kasus, dan tetap akan ditangani oleh pihak kepolisian.

"Tetapi sekali lagi, kita akan memperbaiki strukturisasinya, sehingga nanti secara hukum lebih tepat gitu. Karena dasarnya kan ada Peraturan Presiden (Perpres) keputusan Menko, itu nanti masih akan diperbaiki lagi," jelasnya.

Ditegaskan Mahfud, evaluasi kinerja Saber Pungli ini merupakan bukti, bahwa pemerintah ingin memperkuat semua lini untuk 'membunuh' budaya korupsi di Tanah Air.

"Pemerintah amat sungguh-sungguh ingin memberantasnya," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid