sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud tepis tudingan Islamofobia di Indonesia: Itu segelintir orang genit saja

Mahfud mengajak masyarakat ikuti aturan main demokrasi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 18 Sep 2020 09:36 WIB
Mahfud tepis tudingan Islamofobia di Indonesia: Itu segelintir orang genit saja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa saat ini di Indonesia terjadi Islamofobia.

“Ketika ada yang bicara orang Islam kok ekstrem. Itu bukan bicara orang Islam Indonesia. Itu segelitir orang Islam Indonesia yang genit saja. Baru belajar Islam atau tidak belajar sejarah Indonesia, tetapi tahunya belajar sejarah Islam,” ucapnya dalam diskusi virtual, Kamis (17/9).

Menurut Mahfud, membangun moderasi beragama telah menjadi agenda Indonesia sejak kemerdekaan. Para pendiri bangsa, seperti Mohammad Hatta, Yamin, Nasir, Agus Salim, hingga Buya Hamka, justru memperkenalkan Islam moderat yang tidak ekstrem ke kanan atau ke kiri.

Mereka, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, mengambangkan Islam jalan tengah yang melampaui konsepsi toleransi.

“Kalau toleran itu paling tidak untuk membiarkan orang lain. Lebih dari itu, konsep Islam adalah akseptasi, di atas toleransi. Menerima perbedaan, bukan membiarkan,” ujar Mahfud.

Ia juga menepis pendapat yang menyatakan pemerintah saat ini senantiasa mendiskreditkan Islam. Pasalnya, pemerintah saat ini sudah menyediakan pesantren, hingga pelayanan keberangkatan haji.

Mahfud menyebut, Islamofobia hanya terjadi di era kolonial Belanda karena orang Islam ditakuti, dibenci, dan sengaja disingkirkan dari pergaulan bernegara. Di masa penjajahan Belanda, kata dia, orang Islam dilarang sekolah, hingga merintis karir.

“Coba orang Islam di zaman Belanda. Jadi pejabat enggak boleh, sekolah enggak boleh, sesudah keluar dari madrasah atau surau jadi tukang ngawinkan orang atau memimpin tahlilan. Paling tinggi kedudukannya ada Kementerian Agama,” ucapnya.

Sponsored

Sebaliknya, setelah Indonesia merdeka umat Islam bisa memiliki posisi penting di pemerintahan. Dari Presiden, panglima TNI, hingga Kapolri. Aparat menangkap pelaku pengeboman, kata dia, bukanlah indikasi Islamofobia.

“Kalau kita menangkap orang (Islam) ngebom, bukan orang Islamnya yang dipersoalkan. Itu terorisnya yang dipersoalkan. Dan, kita menangkap teroris siapa saja. Orang melanggar ajaran agama, melanggar hukum negara. Siapa saja, tidak memilih agamanya,” tutur Mahfud.

Lebih jauh, ia mengajak umat Islam Indonesia mengikuti prosedur kenegaraan dengan menerima perbedaan. Mahfud mengimbau agar sebagai warga negara Indonesia tidak saling mendiskriminasi.

Setiap pemeluk agama di Indonesia, kata dia, berhak menjalani ibadah berdasarkan kepercayaan masing-masing. “Ikuti aturan main demokrasi. Apakah demokrasi itu baik. Tidak, demokrasi jelek, tetapi lebih jelek lagi yang bukan demokrasi,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid