sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud: Transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu banyak libatkan orang luar

Temuan ratusan triliun di Kemenkeu merupakan hasil analisa yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 20 Mar 2023 18:46 WIB
Mahfud: Transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu banyak libatkan orang luar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), merupakan laporan tindak pidana pencucian uang dan banyak melibatkan pihak luar.

"Jangan langsung berasumsi wah Kementerian Keuangan korupsi Rp349 triliun, enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan. Tetapi yang banyak itu kan mereka," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Menurut Mahfud, temuan ratusan triliun di Kemenkeu merupakan hasil analisa yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang mengirim siapa siapa, dan seterusnya. Dan itu mungkin bukan uang negara," ungkap Mahfud.

Sponsored

Menurut Mahfud, TPPU tersebut kerap membuat angka menjadi besar karena berkaitan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar. Artinya, kata Mahfud, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Kami tegaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi tetapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu, lebih dari itu yaitu Rp349 triliun," katanya.
 

Berita Lainnya
×
tekid