sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan Kabais tantang Polri buka riwayat senjata Bharada E

Senjata Glock-17 yang dibawa Bharada E menewaskan Brigadir J bukan untuk ajudan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 22 Jul 2022 11:43 WIB
Mantan Kabais tantang Polri buka riwayat senjata Bharada E

Polisi diminta membuka data kepemilikan senjata yang digunakan Bharada E untuk merenggut nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam peristiwa baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman Ponto menerangkan, setiap senjata yang melekat pada anggota Polri memiliki riwayat administrasi. Apabila riwayat senjata api jenis Glock-17 yang dibawa Bharada E itu dibuka ke publik, maka akan ada titik terang peristiwa penembakan Brigadir J.

"Nanti bisa dilihat pada riwayat senjata. Kan pasti senjata itu bisa ditelusuri dari riwayatnya. Siapa pemegang senjata itu. Setiap senjata punya nomor serinya," ujar Soleman saat dihubungi Alinea.id, Jumat (22/7).

Menurut Soleman, riwayat senjata bukanlah sebuah informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik. Terlebih, dalam peristiwa ini akan dapat memperjelas kepada publik mengenai peristiwa sebenarnya di rumah pria yang akrab disapa Sambo itu.

Tak hanya itu, Soleman berpandangan, penyidik juga seharusnya menelusuri apakah senjata api jenis Glock-17 memang selalu melekat pada Bharada E. Terlebih, dalam aturan kepolisian jenis senjata dan pangkat hingga jabatan telah diatur.

"Nah ini yang harus ditelusuri dulu apakah senjata Bharada E itu memang senjata dipegang setiap hari atau pada saat tertentu saja. Setahu saya (Glock-17) tidak untuk ajudan," ucap dia.

Terkahir diberitakan, penyidik menyatakan telah menyita CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi kejadian baku tembak itu. Padahal, sebelumnya kamera CCTV dinyatakan tidak terpasang. Kamera CCTV itu kini tengah dalam proses uji laboratorium forensik (labfor). 

Sementara, proses penyidikan terbagi menjadi dua, yakni di Polda Metro Jaya berdasarkan pada laporan Ferdy Sambo dan di Bareskrim Polri atas laporan pihak keluarga Brigadir J. Di Polda Metro Jaya kasus sudah berstatus penyidikan, sementara di Bareskrim masih dalam tahap penyelidikan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid