May Day, 50.000 buruh KSPI akan aksi serentak di 24 provinsi
KSPI memastikan pelaksanaan unjuk rasa mematuhi protokol kesehatan dan arahan petugas keamanan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal mengadakan unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional (May Day), Sabtu (1/5). Demo akan diikuti sekitar 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 200 kabupaten/kota di 24 provinsi.
"Walaupun hari libur, nanti kami akan berkoordinasi dengan pimpinan seirkat buruh di tingkat perusahaan dan manajer perusahaan tentang lokasi-lokasi aksi saat May Day di masing-masing pabrik dan lokasi pemerintahan daerah lainnya," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam telekonferensi, Senin (19/4).
Dia memastikan pelaksanaan unjuk rasa akan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan arahan petugas keamanan. "Kalau harus ada rapid test antigen, kami ikuti."
Aksi rencananya menyasar kantor kepala daerah. Sebagian massa lainnya bakal melakukan unjuk rasa di depan pabrik.
Sebelum aksi pada Hari Buruh, KSPI akan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan 24 provinsi lainnya dengan tuntutan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), lusa (Rabu, 21/4). Demonstrasi dijadwalkan terlaksana selama dua jam sejak pukul 09.00.
Unjuk rasa tersebut dalam rangka mengawal sidang gugatan uji formil UU Ciptaker. Beleid sapu jagat (omnibus law) itu digugat ke MK oleh KSPI pada 15 Desember 2020.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB