sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub minta jajarannya terdepan menegakkan implementasi PPKM darurat

Di sisi lain, jajaran Kemenhub diminta untuk turut serta mengedukasi masyarakat ihwal Covid-19.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 04 Jul 2021 17:47 WIB
Menhub minta jajarannya terdepan menegakkan implementasi PPKM darurat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta jajarannya dapat terdepan menegakkan implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. Menurut dia, peran Kementerian Perhubungan penting untuk membatasi pergerakan orang selama kebijakan itu berlaku pada 3-20 Juli 2021.

"Sebagai ASN Kemenhub, kita harus menjadi yang terdepan. Sebuah kehormatan bagi kita karena dapat terus berjuang meminimalkan penyebaran virus melalui pengawasan," kata Budi Karya dalam webinar, Minggu (4/7), disiarkan Youtube Kementerian Perhubungan RI.

Budi mengatakan, petugas yang berjaga di titik-titik transportasi mengemban tugas mulia. Dia berharap semua petugas di sektor itu bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Anda yang berada di pintu-pintu transportasi, mengemban tugas yang sangat mulia. Saya menitipkan amanah ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan ketulusan hati," sambungnya.

Kendati demikian, Budi mengingatkan, agar jajarannya senantiasa menjaga integritas dan menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain, jajaran Kemenhub diminta untuk turut serta mengedukasi masyarakat ihwal Covid-19.

"Akan lebih baik lagi untuk kita semuanya, mengoptimalkan media sosial melawan Covid-19 itu, dan masing-masing mengedukasi masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Keputusan diambil untuk membendung penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat tajam karena varian baru yang berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

Sponsored

Jokowi menjelaskan, melalui PPKM darurat kegiatan masyarakat akan lebih diperketat daripada sebelumnya. Menurutnya, dia telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksanaannya.

Adapun terkait transportasi, pemerintah telah mengatur penyelenggaraannya selama PPKM darurat. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid