sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkes minta perusahaan tidak menimbun obat Covid-19

Mekanisme pembelian obat saat ini sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 13 Jul 2021 13:09 WIB
Menkes minta perusahaan tidak menimbun obat Covid-19

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta perusahaan-perusahaan tidak membeli obat Covid-19 dalam jumlah besar. Sebab, berakibat menutup akses bagi pasien yang membutuhkan.

"Saya melihat banyak perusahan yang beli. Niatnya baik, supaya kalau ada karyawan terkena sudah nyiapkan paketnya. Tapi yang perlu dipahami, akibatnya adalah itu menutup kesempatan orang-orang yang sangat membutuhkan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7).

"Jadi wartawan tolong bantu imbau ke semua perusaan besar, tidak usah membeli. Karena kalau dia membeli, 10 ribu saja, itu ada 10 ribu orang kehilangan chance (kesempatan) yang benar-benar membutuhkan," sambungnya.

Budi menerangkan, mekanisme pembelian obat saat ini sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni melalui 11 aplikasi telemedicine. Antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. 

Sponsored

Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok. Adapun sistem pembeliannya, kata Budi, harus sesuai hasil tes PCR di 743 laboratorium yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes.  

"Jadi biarkan mekanisme secara medis berlaku. Ini bukan untuk disimpan, untuk memberi rasa nyaman. Nah, ini berbahaya, nanti obat habis kalau dikejar semua," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid