sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Muhadjir: Sikapi isu Palestina secara proporsional

Sumbangan untuk warga korban perang di Palestina harus betul-betul tepat sasaran.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 24 Mei 2021 14:53 WIB
Muhadjir: Sikapi isu Palestina secara proporsional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat sikapi aksi solidaritas untuk Palestina secara proporsional atau tidak berlebih-lebihan.

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam konferensi pers usai meninjau kegiatan vaksinasi 890 pegiat dan relawan pemberdayaan perempuan dan anak, di Kantor Perpusnas, Salemba, Jakarta, Senin (24/5).

Dukungan terhadap Palestina, jelas Muhadjir, sedianya bernilai positif, bukan malah disertai hal-hal lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum serta mengabaikan protokol kesehatan.

“Saya mohon masyarakat menyikapi secara proporsional, tidak berlebih-lebihan. Mengingat kita sendiri juga sedang dalam suasana prihatin yaitu bagaimana kita berupaya keras untuk menangani wabah Covid-19 dengan segala dampaknya,” ungkap Muhadjir.

Ia juga mengimbau masyarakat sebaiknya menyalurkan bantuan untuk para korban terdampak perang Palestina dan Israel disalurkan melalui badan atau lembaga resmi yang telah memiliki izin atau otoritas dari Kementerian Sosial.

“Kita juga harus pastikan sumbangan-sumbangan itu betul-betul tepat sasaran dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya.

Hal tersebut, jelas Muhadjir, guna mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan dana bantuan sosial kemanusiaan dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina.

Di samping itu juga meminta Masyarakat tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan gotong-royong di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Momentum-momentum di mana masyarakat terdorong karena empatinya, rasa kegotong-royongannya kemudian mengeluarkan bantuan-bantuan itu agar jangan sampai dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab,” ucap Madjir mengutip laman resmi Kemenko PMK.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid