sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulai besok, ASN Sumsel kerja dari rumah

Hingga Selasa (24/3) malam, baru ada satu warga Sumsel yang positif terinfeksi SARS-CoV-2.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 25 Mar 2020 09:21 WIB
Mulai besok, ASN Sumsel kerja dari rumah

Aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) bekerja dari rumah per 26 Maret-8 April 2020. Guna mitigasi pandemi coronavirus anyar (Covid-19).

Kebijakan tertuang dalam perintah Gubernur Sumsel, Herman Deru. Memedomani Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 19 Tahun 2020.

Meski bekerja dari rumah, pegawai tetap menerima haknya sesuai ketentuan. Seperti tunjangan perbaikan penghasilan.

Tak sekadar itu. Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pun diminta mengatur sistem bekerja dari rumah. Agar tak mengurangi kinerja pelayanan publik.

Penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas juga diharapkan ditunda atau dibatalkan. Khususnya, yang menghadirkan banyak peserta. Seperti apel dan senam pagi bersama setiap hari Jumat.

"Untuk ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita, agar segera menghubungi Sumatera Selatan Tanggap Covid-19. Melalui nomor telepon 081365043311 dan beberapa nomor lainnya," tuturnya.

Sedangkan rapat-rapat, sebaiknya diadakan dengan selektif. Mempertimbangkan prioritas dan urgensi. 

Meski begitu, kepala SKPD diwajibkan beberapa hal. Macam setiap harinya yang bekerja menjalankan tugas di kantor, terdiri minimal dua level pejabat struktur tertinggi dan pegawai yang ditugaskan. Sesuai pembagian jadwal.

Sponsored

Kepala SKPD juga mesti memastikan pengaturan sistem kerja tak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Merujuk situs web covid19.go.id, baru ada satu kasus positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 di Sumsel hingga Selasa (24/3) malam. Korban merupakan warga Kota Palembang. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid