sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Napiter sempat hubungi tim pengacara Muslim saat kerusuhan

Tim Pengacara Muslim mengaku berkomunikasi dengan kliennya, napiter yang berada di dalam sel Mako Brimob, sebelum dan selama kerusuhan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 10 Mei 2018 16:37 WIB
Napiter sempat hubungi tim pengacara Muslim saat kerusuhan

Koordinator Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan mengaku berkomunikasi dengan kliennya, napiter yang berada di dalam sel Mako Brimob, sesaat sebelum kejadian, hingga awal kejadian kerusuhan.

Michdan sempat dihubungi napiter melalui telepon dan menyebut komunikasi terjadi pada Selasa malam (8/5). "Komunikasi lewat telepon, saya ditelpon, dikonfirmasi ada kerusuhan tersebut," kata dia di Kantor Pusat MER-C, Jakarta, Kamis (10/5).

Michdan tak menjelaskan secara rinci siapa klien yang dimaksud. Ia mengaku memang menangani 10% kasus hukum dari jumlah sekitar 156 napiter yang berada di Mako Brimob.

Kala itu Michdan mengaku mendengar letusan senjata api dari lokasi kericuhan lewat telepon. Setelahnya, Michdan langsung menghubungi Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM.

"Saya menghubungi komisioner Komnas HAM dan Komisi 3 DPR pada malam itu, supaya mereka ikut mencermati atau barangkali mengambil langkah yang tepat untuk menghindari korban," ujarnya.

Namun Michdan tak menunjukkan bukti komunikasinya dengan para napiter saat kerusuhan tersebut terjadi.

Michdan juga menanggapi soal adanya live Instagram saat kericuhan yang beredar. Menurutnya hal tersebut seharusnya menjadi wewenang kepolisian untuk menindaklanjuti, ia enggan berkomentar banyak soal ini.

"Saya enggak bisa jawab, yang jelas itu kan tempat kepolisian, itu bukan wewenang kami. Tapi realitasnya, ada ponsel di dalam (rutan), kita enggak membahas itu yang jelas ada hikmah. Soft approach bisa jadi upaya terbaik, terorisme bisa jadi perhatian kita semua," jelasnya.

Sponsored

Michdan tak menampik persoalan makanan juga cukup berpengaruh dalam kerusuhan tersebut. Berdasarkan laporan yang ia dapat. Beberapa bulan belakangan, narapidana terorisme (napiter) tidak boleh menerima makanan dari luar Rutan Mako Brimob.

"Belakangan ini adalah soal makanan termasuk di (Lapas) Nusakambangan itu mereka sudah tidak bisa membawa makanan dari luar. Padahal makanan yang mereka terima (dari Rutan Mako Brimob) itu bukan saja dari gizi kurang, tetapi juga jumlahnya relatif sedikit," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid