sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nekat mudik, 2.225 warga "disergap" personel Polda Metro Jaya

Sebanyak 377 travel gelap disita polisi karena membawa pemudik.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Jumat, 22 Mei 2020 05:45 WIB
Nekat mudik, 2.225 warga

Sebanyak 2.225 orang berencana mudik berhasil dicegah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (21/5). Para pemudik nekat itu berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pemudik umumnya berencana pulang kampung ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan Pulau Sumatera. 

Selain menggunakan kendaraan pribadi, para pemudik juga berupaya pulang kampung menggunakan kendaraan pariwisata (travel) gelap. Setidaknya ada 377 mobil travel palsu yang ditahan polisi. 

"Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah," ujar Sambodo.

Menurut dia, Polri telah memprediksi "arus puncak" mudik bakal terjadi sejak Rabu (20/5) hingga Kamis (21/5). Hal itu, kata Sambodo, terlihat dari besarnya jumlah kendaraan yang diputarbalikkan oleh petugas kepolisian. 

"Contohnya, pada waktu itu lebih sebanyak 4.000 kendaraan diputarbalikkan. Itu hanya untuk kawasan Cikarang Barat saja. Itu rekor Operasi Ketupat selama 24 hari. Itu rekor tertinggi dalam satu malam," ujar Sambodo.

Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kini telah dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang. Adapun kendaraan yang digunakan para pemudik disita petugas dan dibawa ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.

Para pengemudi yang nekat membawa penumpang dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid