sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pakar: Pansel capim KPK tak punya rekam jejak anti korupsi

Nama-nama panitia seleksi calon pimpinan KPK masih jauh dari kata ideal.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 20 Mei 2019 13:02 WIB
Pakar: Pansel capim KPK tak punya rekam jejak anti korupsi

Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik, Dedi Kurnia Syah, nama-nama yang masuk dalam panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempunyai rekam jejek anti korupsi. Nama-nama yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai panitia seleksi itu masih jauh dari harapan publik.

“Nama-nama yang tercatat dalam pansel menurut hemat saya bukan tokoh yang sejauh ini punya rekam jejak anti-korupsi,” kata Dedi kepada Alinea.id di Jakarta, Senin (20/5). 

Menurut Dedi, nama-nama panitia seleksi tersebut masih jauh dari kata ideal. Jika tak punya rekam jejak anti korupsi, nama-nama yang terdaftar sebagai pansel capim KPK seharusnya beranggotakan tokoh yang independen.

“Paling tidak harus independen dan itu hanya bisa dicapai jika pemilihan pansel terbuka, juga memiliki rekam jejak yang baik, baik sebagai aktivis maupun pemikir anti-korupsi,” ujarnya. 

Menurut Dedi, penetapan panitia seleksi merupakan tahapan yang paling dan fundamental dalam memilih pimpinan KPK. Baik buruknya hasil seleksi, kata dia, bisa diihat dari komitmen pansel. Namun, dengan komposisi yang ada saat ini, Dedi merasa Indonesia sulit memenuhi target dalam meningkatkan Corruption Perception Index (CPI). 

“Komposisi pansel saat ini rasanya sulit menghadirkan calon pimpinan dengan komitmen peningkatan CPI," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pemilihan pansel capim KPK harus diulang dengan sistem seleksi terbuka. Tujuannya, agar publik memiliki andil untuk ikut serta melakukan penilaian. Secara khusus, ia melihat ada nama-nama potensial yang seharusnya bisa mengisi pansel tersebut.

“Sebut saja Abdullah Hehamahua, penasihat senior KPK. Beliau punya integritas sangat baik, termasuk Artidjo Alkostar atau tokoh-tokoh dengan kemiripan rekam jejak keduanya," kata Dedi.

Sponsored

Sementara Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyatakan komposisi pansel capim KPK mengandung masalah serius. Dengan komposisi tersebut, ada nuansa bahwa presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya.

“Mestinya Presdien Jokowi melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota Pansel terdahulu. Mengingat pada periode kepemimpinan KPK hari ini, banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan,” tulis pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

Koalisi juga memandang, melihat rekm jejak dari integritas maupun sikap atau posisi para Pansel Capim KPK menimbulkan kesan politik akomodatif. Sementara beberapa nama pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri. 

“(Hal itu) memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit kepolisian atas KPK. Padahal KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi triger bagi penegak hukum lainnya.”

Pansel capim KPK 2019-2023 dipimpin oleh Yenti Garnasih. Yenti merupakan seorang akademisi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Posisi wakil dipercayakan kepada guru besar hukum pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Ketua KPK Indriyanto Senoadji. 

Adapun sebagai anggota, Presiden mentapkan pakar hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Moloek, pakar hukum pidana UGM Marcus Priyo, pendiri LSM Setara Institute Hendardi dan Direktur Imparsial Al Araf. 

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi. Kesembilan nama pansel capim KPK 2019-2023 tersebut akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak keputusan presiden ditetapkan. 

Berita Lainnya
×
tekid