sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Papua belum akan dimekarkan dalam waktu dekat

Dalihnya, belum ada hal mendesak yang membuat DOB di "Bumi Cenderawasih".

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 22 Jan 2020 15:31 WIB
Papua belum akan dimekarkan dalam waktu dekat

Pemerintah belum akan memekarkan Papua dalam waktu dekat. Dalihnya, belum ada hal mendesak membuat daerah otonomi baru (DOB) di "Bumi Cenderawasih".

"(Pemekaran) dipertimbangkan. Itu kalau memang mendesak dan memang terlalu prioritas. Istilahnya," ujar Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, di kantornya, Jakarta, Rabu (21/1).

Pertimbangan lain, menaati moratorium pemekaran daerah yang diputuskan pada 2014. Kendati begitu, dia mengklaim, "(Wacana pemekaran Papua) masih dibahas di tingkat pemerintahan".

Ketentuan pembentukan DOB tertuang dalam Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda). Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2015, wapres menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Ma'ruf melanjutkan, keinginan pemekaran di Papua menjadi pengecualian. Namun, dengan syarat ada urgensi terhadap kebutuhan.

"Papua itu sudah lama sebenarnya (akan dimekarkan). Sudah ditetapkan. Cuma belum ada realisasinya. Oleh karena itu, yang masih dibahas kemungkinannya adalah soal Papua," tuturnya.

Menurutnya, peluang pemekaran masih harus melalui sejumlah tahapan. Sehingga, pengecualian moratorium tak dimanfaatkan daerah-daerah lain untuk minta dimekarkan.

"Yang pasti, (pembahasan pemekaran) itu (sekadar) Papua. Yang lainnya, belum ada pembicaraan sampai hari ini," tutupnya.

Sponsored

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, meminta wapres menghentikan moratorium pembentukan DOB. Alasannya, sejumlah daerah perlu pemekaran demi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Khususnya di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Guna menunjang aspirasinya, senator kini tengah melakukan riset. Sehingga, kebutuhan-kebutuhan pemekaran terpenuhi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid