sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Papua perpanjang pembatasan sosial Covid-19

Perpanjangan pembatasan sosial di Papua akan berlangsung pada 24 April hingga 6 Mei 2020.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 23 Apr 2020 01:55 WIB
Papua perpanjang pembatasan sosial Covid-19

Pemprov Papua memperpanjang penerapan pembatasan sosial guna menangani penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Masyarakat diminta bersungguh-sungguh mematuhi anjuran pemerintah dalam kebijakan tersebut.

"Perpanjangan mulai efektif berlaku 24 April hingga 6 Mei 2020," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Papua, Rabu (22/4).

Dia mengatakan, keputusan memperpanjang pembatasan sosial dilakukan karena jumlah pasien positif corona virus di wilayah tersebut masih terrbilang tinggi. Hingga Rabu (22/4), jumlah warga terinfeksi Covid-19 di Papua mencapai 124 orang.

"Secara nasional Papua berada di bawah Bali, namun tingkat kesembuhan di Papua tertinggi, mencapai 27%," kata Tinal. 

Sponsored

Karena itu, dia berharap masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama penerapan pembatasan sosial ini. Tinal meyakini, bila masyarakat Papua mematuhi anjuran pembatasan sosial, akan terjadi hal-hal positif dalam dua pekan ke depan.

"Mari kita bersama-sama menanggulangi Covid-19 dengan mengikuti semua anjuran termasuk memakai masker saat berada di luar rumah dan menjaga jarak serta tidak lupa mencuci tangan," kata Wagub Tinal.

Pembatasan sosial yang diterapkan di Papua bukanlah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, melainkan inisiatif yang dilakukan Pemprov Papua. Usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat, juga tak dikabulkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid