Pelanggar ganjil genap terbanyak di Sudirman-Thamrin
Polda Metro catat ratusan kendaraan melanggar ganjil genap.
Polisi menyebut masih banyak pengendara roda empat melanggar kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta yang kembali diberlakukan sejak Senin (3/8).
Dari total 369 pengendara roda empat pelanggar kebijakan ganjil-genap, kebanyakan terjadi di kawasan Sudirman-Thamrin.
“Masih (banyak yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran, itu.di jalur-jalur utama yang kita laksanakan sosialisasi, Sudirman-Thamrin,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Sambodo menjelaskan, pelanggar kebijakan ganjil-genap juga ada di area lain, tetapi tidak sebanyak di Sudirman-Thamrin. Kendati banyak pelanggaran di hari pertama penerapan kembali kebijakan ganjil-genap, polisi belum melakukan tindak penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi hingga esok, Rabu (5/8).
“Tapi kan hari pertama kita fokus sosialisasi, anggota lebih banyak memberikan brosur segala macem. Hari ini kalo ada yang lewat masih kita berikan teguran,” tutur Sambodo.
Pada tahap awal kebijakan ganjil genap, akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat, kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
Penerapan dilakukan setiap Senin-Jumat pada jam sibuk, yaitu pukul 06:00 - 10:00 WIB dan pukul 16:00 - 21:00 WIB pada 25 ruas jalan, meliputi:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.