close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah melalui Kemenkes dan Kemen PPPA diminta mengerahkan tim trauma healing menyusul terjadinya kekisruhan di Pulau Rempang. Foto Antara/Teguh Prihatna
icon caption
Pemerintah melalui Kemenkes dan Kemen PPPA diminta mengerahkan tim trauma healing menyusul terjadinya kekisruhan di Pulau Rempang. Foto Antara/Teguh Prihatna
Nasional
Sabtu, 16 September 2023 14:37

Pemerintah diminta kerahkan tim trauma healing ke Pulau Rempang

"Anak-anak punya ingatan yang kuat dalam merekam sesuatu. Jangan sampai mereka tumbuh dan berkembang dengan ingatan akan kekerasan."
swipe

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diminta menerjunkan tim trauma healing untuk memberikan terapi kepada anak-anak korban kericuhan di Pulau Rempang, Batam. Ini mesti dilakukan guna mengantisipasi mereka mengalami gangguan kesehatan mental ke depannya.

"Mereka merasakan betul kepulan asap gas air mata di sekolah-sekolah mereka. Jangan sampai kejadian tersebut menimbulkan persoalan kesehatan mental di kemudian hari," ujar anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, dalam keterangannya.

"Trauma yang berkepanjangan akan berdampak buruk bagi kesehatan psikologis, seperti PTSD dan gangguan kecemasan. Anak-anak punya ingatan yang kuat dalam merekam sesuatu. Jangan sampai mereka tumbuh dan berkembang dengan ingatan akan kekerasan," imbuhnya.

Netty juga meminta pemerintah menarik pasukan yang diterjunkan ke Rempang. "Dan mengevaluasi penanganan unjuk rasa."

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, terjadinya kericuhan di Rempang menunjukkan pengerahan aparat disertai kekerasan tidak menyelesaikan masalah. Pemerintah sebaiknya menggunakan cara-cara yang lebih lunak.

"Pemerintah harus menggunakan cara-cara persuasif melalui dialog yang lebih intens kepada warga Rempang yang menolak. Hentikan penggunaan aparat dan gas air mata karena justru akan membuka ruang konflik yang lebih luas," tutur Netty.

Konflik antara aparat Satpol PP, kepolisian, Ditpam Batam, dan TNI dengan masyarakat adat Pulau Rempang bermula dari beredarnya kabar Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan pengukuran, Rabu (6/9). Itu merupakan salah satu tahapan pembebasan lahan setempat.

Sehari kemudian (Kamis, 7/9), warga berkumpul di Jembatan 4 Barelang. Sekitar pukul 09.51 WIB, aparat gabungan membentuk barisan di depan jembatan, lalu bergerak ke arah warga di ujung jembatan.

Kapolresta Balerang, Kombes Nugroho, kemudian meminta warga mundur. Namun, tidak diindahkan lantaran masyarakat berupaya mempertahankan ruang hidupnya.

Sejurus kemudian, aparat merangsek masuk ke kampung dan dibalas lemparan batu. Aparat pun membalas dengan menyiramkan air dan menembakkan gas air mata. 

Sekitar 10.000 masyarakat adat di 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang dan Galang terancam diusir karena tempat tinggalnya yang dihuni turun-temurun sejak 1843 bakal dibangun Rempang Eco City. Proyek strategis nasional (PSN) ini digarap taipan Tomy Winata melalui anak perusahaan PT Artha Graha, PT Makmur Elok Graha (MEG).

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan