sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah longgarkan aktivitas warga di bawah 45 tahun

Usia di bawah 45 tahun tidak rentan terpapar Covid-19

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 11 Mei 2020 20:19 WIB
Pemerintah longgarkan aktivitas warga di bawah 45 tahun

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bakal memberi kesempatan kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas lebih banyak. Tujuannya, untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) karena coronavirus.

"Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terdampak PHK bisa kami kurangi," kata Kata Katua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat jumpa pers virtual usai rapat terbatas dari Jakarta, Senin (11/5).

Meski dilonggarkan, sambung Doni, hal itu tetap harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, yakni menjaga jarak dengan orang lain secara fisik, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun. Hal itu wajib menjadi standar setiap masyarakat yang beraktivitas.

Kelompok usia di bawah 45 tahun, sambung Doni, merupakan lapisan masyarakat yang tidak rentan terpapar oleh dampak buruk Covid-19 dibanding kelompok usia lain.

Secara fisik, jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini, kebanyakan warga yang berusia di bawah 45 tahun berkondisi sehat.

Warga di bawah 45 tahun juga termasuk kategori masyarakat aktif dengan mobilitas tinggi, yang memiliki pengaruh terhadap kondisi lapangan kerja.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun mereka adalah secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau toh terpapar belum tentu sakit,” ucapnya.

Sebaliknya, untuk warga yang berusia 46 tahun ke atas tetap diminta untuk memperketat kewaspadaan agar tidak tertular Covid-19. Kelompok usia 46 sampai 59 tahun kerap  memiliki kondisi kormobid atau penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit paru obstraksi kronis.

Sponsored

Dijelaskan Doni, kematian tertinggi akibat Covi-19 datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45%. Lalu, 40% lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit penyerta tersebut.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85%," jelas Doni.

Gugus Tugas, lanjut dia, tengah menyusun skenario untuk menjaga agar masyarakat tidak terpapar coronavirus dan juga tidak terdampak PHK.

"Di sinilah dibutuhkan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat untuk betul-betul bisa disiplin, taat, dan patuh kepada protokol kesehatan," pungkas Doni Monardo. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid